1824 Narapidana Dapat Remisi Idul Fitri Tahun 2020, 5 Langsung Bebas

WhatsApp Image 2020 05 24 at 11.08.33

Pontianak - Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat memberi remisi khusus Hari Raya Idul Fitri tahun 2020 kepada 1824 warga binaan di wilayah Kalimantan Barat yang telah memenuhi syarat sesuai ketentuan dalam PP 99 Tahun 2012 dan PP 28 Tahun 2006. Sebanyak 5 di antaranya langsung bebas setelah memperoleh remisi tersebut.

Ada 3 satuan kerja di mana terdapat warga binaan yang mendapatkan usulan remisi terbanyak, yaitu Lapas Kelas IIA Pontianak sebanyak 492 orang, Lapas Kelas IIB Ketapang sebanyak 312 orang, dan Rutan Kelas IIB Sambas sebanyak 208 orang.

Dari total 1824 warga binaan yang menerima remisi pada Hari Raya Idul Fitri kali ini, yang mendapatkan remisi khusus Sebagian atau RK I berjumlah 1819 orang dan remisi khusus seluruhnya atau RK II berjumlah 5 orang langsung bebas.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Suprobowati mengatakan, pemberian remisi ini merupakan hak bagi warga binaan beragama Islam yang telah memenuhi syarat yang berlaku. Suprobowati berharap dengan pemberian remisi ini dapat memberikan harapan bagi warga binaan agar terus mengubah prilaku dan berupaya memperbaiki diri, agar ketika bebas nanti dapat diterima kembali oleh masyarakat. Tentunya hal ini diharapkan dapat memacu semangat warga binaan dalam mengikuti pembinaan diseluruh satuan kerja di Wilayah Kalimantan Barat. 

Kepala Kantor Wilayah Pramella Y. Pasaribu berpesan, situasional Pandemi COVID-19 ini jangan menyurutkan semangat kita untuk tetap memaknai, tidak mengulangi  perbuatan yang tidak terpuji dan memaknai keadaan walaupun tanpa ceremonial sebagai tonggak  momentum untuk  menatap masa depan yang lebih baik dengan cara mengikuti arahan instruktur baik dalam pembinaan kepribadian dan kemandirian, jalani kehidupan dengan merubah sikap dan menjaga diri terhadap lingkungan untuk berbuat baik. Ada hikmah mendalam yang diambil untuk mampu mengintrospeksi diri terhadap keadaan untuk mematuhi aturan protokol kesehatan, mencuci tangan, memakai masker dan saling mengingatkan satu sama lain untuk kebaikan bersama. Hal ini mengajarkan kita untuk saling memperhatikan, peduli satu sama lain merubah sikap dan berusaha untuk memberi kebaikan dan hidup bersih.

“Saya yakin semua bisa dijalani dengan baik sampai masa pembebasan kelak dan menatap masa depan dengan lebih baik dengan keimanan yang bertambah baik mengantarkan jiwa-jiwa yang tersucikan, menjalin persaudaraan”, ujar Pramella. Mari kita saling memaafkan dan mensucikan diri di hari yang fitri ini. Selamat untuk yang menerima remisi di hari yang Fitri 1441H dan selamat memperingati Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1441H Minal Aidin Walfaizin mohon maaf lahir dan batin.

Dokumentasi:

WhatsApp Image 2020 05 24 at 10.46.03

Cetak