7 Fokus Utama Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI

WhatsApp Image 2020 05 20 at 11.15.49

Pontianak – Rabu (20/05) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Pramella Yunidar P, bersama Kepala Divisi Administrasi, Anggiat Ferdinan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Toman Pasaribu, Plt. Kepala Divisi Keimigrasian, Samuel Pangihutan, dan Plh. Kepala Divisi Pemasyarakatan, Eka Jaka R, mengikuti kegiatan Pengarahan Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM melalui media Teleconfrence di ruang rapat Kakanwil.

Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI, Bambang Rantam, kemudian dilanjutkan oleh paparan Inspektur Jenderal Kemenkumham RI yang baru, Kombes Pol Andap Budhi Revianto. Dalam pemaparannya, Irjen Kemenkumham RI mengatakan terdapat 7 (tujuh) arahan Menteri kepada beliau pada saat beliau dilantik. 7 (tujuh) arahan Menteri adalah : Lakukan terobosan kreatif atasi tantangan tingkatkan moralitas dan etika pegawai; Tingkatkan pengawasan public administrasi keuangan disiplin pegawai “zero mistake”; Jaga dan tingkatkan indeks integritas sehinggan menjadi lebih baik; Jangan beri ruang KKN; APIP (Aparatur Pengawas Intern Pemerintah) sebagai “Role Model” integritas; DENI ( Deteksi Dini) berbagai penyimpangan (early warning system); dan APIP harus bisa antisipasi fraud berbagai penyimpangan.

Terdapat penguatan internal dan eksternal yang baru dalam masa kepemimpinan Andap Budhi, yaitu mekanisme pengawasan IMI (internal mengawasi internal), dan pengawasan EMI (eksternal mengawasi internal). Irjen juga membangun sistem pengawasan secara HOKI (Holistik, Komprehensif, dan Integral) dengan cara memberdayakan dan memperkuat APIP dan seluruh individu pada Satker.

Inspektorat Jenderal Kemekumham RI juga mengambil langkah-langkah Preemtif yaitu pembinaan melalui sosialisasi secara terus menerus menjadi bagian pendidikan, Preventif yaitu tindakan lapangan berkala membangun early warning system hindari fraud, dan Gakkum yaitu sanksi atau hukuman jika terbukti ada pelanggaran.

Terdapat 5 (lima) aspek mencapai target kinerja, yaitu : indeks integritas, indeks Reformasi Birokrasi, penyelesaian pengaduan pelanggaran kode etik, indeks pelayanan public, dan indeks kepuasan masyarakat. Kelima hal ini mempengaruhi peningkatan kinerja, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pelayanan prima Kemenkumham.

“Satukan Hati dan Pikiran, Teguhkan Komitmen Kita!!!”

WhatsApp Image 2020 05 20 at 10.07.58

WhatsApp Image 2020 05 20 at 10.07.58

WhatsApp Image 2020 05 20 at 10.07.58

WhatsApp Image 2020 05 20 at 10.07.58

WhatsApp Image 2020 05 20 at 10.07.58

Cetak