Percepat Penanganan Covid-19, Kanwil Kemenkumham Kalbar Gelar Rapid Test

1 Rapid Test Pegawai

Pontianak - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Barat, menggelar Rapid Test yang wajib diikuti oleh seluruh ASN dan PPNPN. Hal ini merupakan salah satu upaya pencegahan dan penanggulangan pandemi global Covid-19, Kamis (14/5/2020).

Kegiatan ini merupakan aksi nyata keperdulian dari Kanwil Kemenkumham Kalbar khususnya Kakanwil serta para Kepala Divisi peduli "No Covid-19" dengan mengikutsertakan seluruh ASN dan PPNPN di Kanwil Kemenkumham Kalbar. Diawali dengan Doa Kebangsaan dan Kemanusiaan serentak se-Indonesia yang disiarkan langsung di TVRI dan Stasiun Televisi Nasional lainnya, kegiatan ini dihadiri dan diikuti langsung oleh Presiden RI, Jokowi dan Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin. Serta hadir pula tokoh-tokoh nasional dan lintas agama.

"Pelaksanaan kegiatan rapid test tersebut sangat penting, karena merupakan upaya responsif Kantor Wilayah dalam rangka melakukan deteksi dini kepada setiap orang yang berpotensi terjangkit Covid-19," ucap Kepala Divisi Administrasi, Anggiat Ferdinan.

Sebelumnya Kanwil Kemenkumham Kalbar, dan seluruh jajaran satuan kerja baik Imgrasi dan Pemasyarakatan telah memberikan penguatan pencegahan penyebaran Covid-19 melalui pemeriksaan suhu tubuh pegawai, penyemprotan disinfektan, penyediaan tempat cuci tangan, penyediaan masker dan upaya pencegahan lainnya.

Hingga berita ini dimuat, pelaksanaan Rapid Test masih terus dilangsungkan hingga seluruh pegawai hadir untuk mengikuti test tersebut. (Humas)

Dokumentasi :

2 Rapid Test Pegawai2 Rapid Test Pegawai2 Rapid Test Pegawai2 Rapid Test Pegawai2 Rapid Test Pegawai2 Rapid Test Pegawai

11 Rapid Test Pegawai

Cetak