Rapat Kerja Komisi III DPR RI Dengan Menteri Hukum dan HAM

WhatsApp Image 2020 04 01 at 14.03.562

Pontianak - Plh. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalbar, Kepala Divisi Administrasi, Anggiat Ferdinan, didampingi oleh Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan TI, Eka Jaka Riswantara; Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Samuel Pangihutan; Kepala Bagian Program dan Humas, Uray Aswin Umar; Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan, Ardian Setiawan; Kepala Sub Bagian Pengelolaan Keuangan dan BMN, Hendri Budi Iskanto, dan JFU Divisi Keimigrasian, mengikuti video conference Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan Menteri Hukum dan HAM di Ruang Rapat Kakanwil, Rabu (01-04).

Rapat Kerja kali ini bertema Pencegahan dan Pengendalian Pandemik Penyebaran Virus Covid-19 yang difokuskan kepada Refocussing Anggaran Kegiatan Bidang Keimigrasian dan Bidang Pemasyarakatan. Pada video conference rapat kerja, Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly, memaparkan kebijakan Keimigrasian terkait darurat Covid-19 seperti penghentian sementara bebas visa kunjungan dan visa kunjungan saat kedatangan serta pemberian izin tinggal keadaan terpaksa.

Pada Bidang Pemasyarakatan, untuk menangani permasalahan yang dihadapi Lapas /Rutan dalam penanganan virus Covid-19 (overcrowded) seperti rentan terjadi gangguan keamanan dan ketertiban (RIOT), social distancing sulit dilakukan, penularan yang cepat, maka penyelesaian oleh Menkumham RI adalah penundaan penerimaan tahanan, pengeluaran dan pembebasan napi dan anak, penyediaan blok isolasi, serta penyediaan wastafel, bilik sterilisasi, dan kunjungan online.(ft/nar:Humas)

Dokumentasi:

WhatsApp Image 2020 03 26 at 14.08.14

WhatsApp Image 2020 03 26 at 14.08.14

WhatsApp Image 2020 03 26 at 14.08.14

WhatsApp Image 2020 03 26 at 14.08.14

Cetak