Rapat Tim Pora Kabupaten Melawi

WhatsApp Image 2020 03 12 at 19.51.22

Melawi – Kamis (12/03) Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian yang mewakili Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Samuel P Pangabean, membuka Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Kabupaten Melawi - Kalimantan Barat, bertempat di Hotel Amadeus Kabupaten Melawi, rapat ini dihadiri oleh instansi terkait yang tergabung dalam Anggota Tim Pora wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau beserta Tim Divisi Kantor Wilayah Kemenkumham Kalbar.

Acara Kegiatan, dibuka oleh Plh. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau, Chandra Wahyu Hidayat, dalam laporannya menjelaskan maksud dari pelaksanaan penyelenggaraan kegiatan Tim Pora pada Kabupaten Melawi adalah melakukan pertukaran informasi antara anggota Tim Pora tentang perlintasan dan perbatasan yang sangat memerlukan perhatian khusus terkait dengan antisipasi masuknya virus corona (covid-19) di wilayah Kabupaten Melawi. Tujuan tercapainya pelaksanaan kegiatan rapat Tim Pora adalah untuk terjalin sinergitas antara instansi pemerintah yang terkait dengan permasalahan orang asing dan masing-masing instansi aktif mengambil peran dalam pengawasan orang asing sesuai dengan tugas dan fungsi kementerian atau lembaga serta aktif dalam berbagai kegiatan di lapangan dalam menjaga perlintasan dan perbatasan terkait dengan antisipasi masuknya virus corona (covid-19) di Kabupaten Melawi.

Terkait dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM nomor 7 tahun 2020 tentang pemberian visa dan izin tingal dalam upaya pencegahan masuknya virus corona. Dalam aturan yang ditandatangani pada 28 Februari tersebut, Menkumham menghentikan sementara pemberian visa bagi orang asing yang pernah tinggal atau mengunjungi wilayah China dalam kurun waktu 14 hari sebelum masuk ke Indonesia. Tidak menutup kemungkinan bahwa virus corona (covid-19) bisa menyebar dan masuk ke wilayah Kabupaten Melawi. Untuk itu kehadiran tim pengawasan orang asing (Tim Pora) di Kabupaten Melawi sebagai wadah tempat tukar menukar informasi sangat diperlukan. dengan demikian kewaspadaan dan pengawasan yang kita lakukan tetap berada dalam koridor yang semestinya, yang disampaikan para Narasumber yaitu Kepala Bidang Penindakan Keimigrasian, Samuel P Pangabean, Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Melawi, Endang Susilawati. Moderator adalah Kepala Seksi Intelijen Keimigrasian Kanim Kelas II TPI Sanggau.(ft/nar:Kontributor Humas_arif)

Dokumentasi:

WhatsApp Image 2020 03 12 at 19.51.22

WhatsApp Image 2020 03 12 at 19.51.22

WhatsApp Image 2020 03 12 at 19.51.22


Cetak   E-mail