Staf Ahli Penguatan RB Beserta Tim Sambangi UPT di Pontianak

01

Pontianak – Selasa (18/02) Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalbar, Yudanus Dekiwanto, mendampingi Staf Ahli Bidang Penguatan RB, Nugroho, Inspektur Wilayah I, Khairuddin, Analis Utama Keimigrasian, Muhammad Yanis, dalam kegiatan penguatan Zona Integritas yang dilaksanakan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak. Di Kanim, rombongan Kakanwil dan Staf Ahli Menteri disambut oleh Kepala Divisi Keimigrasian, Husni Thamrin, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, Tatang Suheryadin, Kepala Rumah Detensi Imigrasi Pontianak Agus Suharto, dan pegawai Kanim Pontianak serta pegawai Rudenim Pontianak.

Dalam sambutannya, Nugroho berkata “dari pendangan saya, dari mulai di halaman depan hingga didalam kantor pelayanan sudah sangat baik, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak sudah layak mendapatkan WBK. Walaupun di tahun sebelumnya mengalami kegagalan, ditahun ini gelar tersebut wajib didapatkan”. Muhammad Yanis, sebagai Analis Ahli Utama Keimigrasian yang pernah menjabat sebagai Kakanwil Kemenkumham Kalbar, juga menguatkan tekad Kanim Pontianak dalam meraih WBK.

Selanjutnya, rombongan Kakanwil dan Staf Ahli Menteri melanjutkan perjalanan menuju Aula Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Sungai Raya. Disana rombongan sudah disambut oleh Direktur Bimkemas dan Pengentasan Anak Budi, Sarwono, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Suprobowati, beserta Kepala UPT Pemasyarakatan se- Kalimantan Barat. Kakanwil membuka kegiatan Pembinaan Kinerja dan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM. Dalam sambutannya, beliau berpesan untuk dapat menyerap ilmu sebanyak mungkin dari materi yang di berikan guna membangun Zona Integritas menuju WBK/WBBM di Satuan Kerja masing - masing.

Staf Ahli Menteri Bidang Reformasi, Nugroho, dalam sambutannya menekankan 3 hal pokok yang harus dihindari untuk membangun Zona Integritas, yaitu Pemerasan, Suap dan Gratifikasi. “ Jangan ada lagi pemerasan di UPT Pemasyarakatan, jangan ada lagi yang menerima suap dan juga menerima imbalan dalam bentuk apapun ketika menjalankan kewajiban kita falam melayani masyarakat” pungkasnya. Beliau juga menambahkan untuk WBK/WBBM, 50 persen terletak di bidang pelayanan kepada masyarakat berbasis HAM.

Direktur Bimkemas dan Pengentasan Anak Budi, Sarwono, turut memberikan materi. Ia menyampaikan kunci keberhasilan ZI ada pada komitmen dari pemimpin. Dalam artian ada pada Kepala UPT yang harus konsisten menekankan kepada jajarannya agar terus memperbaiki pelayanan publik agar tidak ada lagi pemerasan, suap dan juga gratifikasi.

Dengan adanya pembinaan kinerja dan Pembangunan ZI Menuju WBK/WBBM UPT Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil kemenkumham Kalbar ini, di harapkan agar setiap UPT Pemasyrakatan di Kalbar dapat mulai berbenah guna mempersiapkan tahapan demi tahapan menuju WBK dengan sebaik – baiknya (ft/nar:Kontributor Humas Kanim Ptk & LPKA, editor:rzh)

Dokumentasi:

02

02

02

02

02

02

02

02

10


Cetak   E-mail