Kadivmin Membuka Kegiatan Sosialisasi Perpajakan Bagi Notaris Tahun 2020

 

01Pontianak – Rabu (12/02) bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Kepala Divisi Administrasi, Anggiat Ferdinan, membuka kegiatan sosialisasi perpajakan bagi notaris tahun 2020. Turut hadir Kakanwil DJP Kalbar yang diwakili Kabid DP3, Ujianto; Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pontianak Timur, Porman Romianna Manihuruk; Kepala KPP Pontianak Barat, Witarto; Ketua Pengda INI Wilayah Kalbar, Caroline; dan Kabid Pelayanan Hukum dan HAM, Muhayan. Sosialiasi ini diikuti oleh seluruh notaris yang ada di Kota Pontianak dan beberapa notaris dari Kabupaten Kuburaya.

Dalam sambutan Kakanwil yang dibacakan Kadivmin, pada era globalisasi lembaga Notariat memegang peranan yang penting dalam setiap proses pembangunan, karena notaris merupaka suatu jabatan yang menjalankan profesi dan pelayanan hukum sertta memberikan jaminan dan kepastian hukum bagi para pihak dalam mendukung proses pembangunan.

Terkait Pajak Penghasilan atas penghasilan dari persewaan tanah dan/atau bengunan, notaris ditunjuk sebagai pemotong Pajak Penghasilan. Disamping pemotong pajak karena sebagai pemberi kerja, Notaris juga ditunjuk sebagai pemotong atas PPh dari persewaan tanah dan/atau bangunan.

Anggiat berharap dengan sosialisasi perpajakan ini diharapkan adanya peningkatan pengetahuan dan keterampilan perpajakan bagi notaris sekaligus adanya kesamaan persepsi atas beberapa regulasi perpajakan sehubungan dengan proses bisnis profesi notaris. Acara diakhiri dengan pertukaran cinderemata. (ft/nar:rzh)

Dokumentasi:

02

02

02

02

02

02

02

02

02

02


Cetak   E-mail