Pengucapan Sumpah Jabatan Notaris Provinsi Kalimantan Barat

 DSC 0701

Pontianak – Selasa (11/02) bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Kakanwil yang diwakili oleh Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Toman Pasaribu, memimpin acara pengambilan/pengucapan sumpah jabatan notaris provinsi Kalimantan Barat. Notaris yang diambil sumpah jabatannya berjumlah 10 orang notaris. Pengambilan sumpah notaris dihadiri oleh Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalbar.

Dalam sambutannya, Toman menyampaikan bahwa sebagai Pejabat Umum, notaris berwenang untuk membuat akta otentik dan kewenangan lainnya sebagaimana dimaksud UU Jabatan Notaris. Eksistensi notaris diharapkan mampu menghasilkan produk hukum yang berupa akta-akta otentik secara yuridis dan faktual mampu menggambarkan dan membuktikan peristiwa hukum yang terjadi dan terpatri dalam suatu akta otentik. (ft/nar:rzh)

Dokumentasi:

DSC 0640

DSC 0640

DSC 0640

DSC 0640

DSC 0640

DSC 0640

DSC 0640

DSC 0640

DSC 0640

DSC 0640

 


Cetak   E-mail