Usai Deklarasi Janji Kinerja, Kakanwil Kumpulkan Kepala UPT Se- Kalbar

WhatsApp Image 2020 01 15 at 10.45.41

Pontianak - Rabu (15/010) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Yudanus Dekiwanto, menggelar rapat dengan para Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator Kanwil Kemenkumham Kalbar dan juga para Kepala Unit Pelaksana Teknis Se- Kalimantan Barat. Arahan dari Kakanwil menegaskan bahwa WBK tidak bisa ditawar-tawar lagi dan harus dimulai dari Kanwil, pemanfaatan anggaran harus sebaik-baiknya jangan ada kegiatan yang output dan outcome yang tidak jelas. Kemudian persiapan Law and Human Rights Center dan Omnibus Law oleh Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.

Pada saat yang bersamaan, Kakanwil juga memperkenalkan Kepala Divisi Administrasi yang baru, yaitu Anggiat Ferdinan yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Divisi Administrasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bangka Belitung, dan juga memperkenalkan para Kepala UPT yang baru saja dilantik. Walaupun belum dilakukan Serah Terima Jabatan, beliau siap dalam menjalankan tugas sebagai Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Kalbar. Beliau mendukung dan akan mendorong agar Kantor Wilayah mendapat predikat WBK tahun ini. Yudanus Dekiwanto memberikan apresiasi kepada Kadiv Administrasi dan Kepala UPT yg sudah siap bertugas walaupun belum Sertijab.

Kepala Divisi Keimigrasian, Husni Thamrin, juga akan mendorong UPT yang berada dibawah naungannya untuk memperoleh WBK. Beliau akan mengusulkan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sambas, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Ketapang, dan Rumah Detensi Imigrasi sebagai prioritas dalam memperoleh WBK. Senada dengan kepala Divisi Keimigrasian, Kepala Divisi Pemasyarakata, Suprobowati, juga berujar bahwa beliau akan mendorong UPT Pemasyarakatan dalam memperoleh WBK. Suprobowati mengatakan bahwa akan melakukan pendampingan ke Satuan Kerja yang diusulkan terlebih dahulu, sehingga mengetahui kurangnya apa, dan yg perlu dipersiapkan.

Pada saat rapat, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Toman Pasaribu,menyampaikan juga akan memperkuat pelayanan dalam bidang Hukum dan HAM, contohnya adalah pelayanan Hak Cipta, Merek, Paten Industri, dan Kekayaan Intelektual dan akan menghidupkan kembali Law and Human Rights Center di Kanwil Kemenkumham Kalbar, serta menurutnya Law and Human Rights Center tidak semata-mata pelayanan dari Divisi Pelayanan Hukum dan HAM saja, tetapi juga dari divisi lain, tergantung kebutuhan masyarakat yang dilayani (ft/nar:dios/rzh)

Dokumentasi:

WhatsApp Image 2020 01 15 at 10.45.42

WhatsApp Image 2020 01 15 at 10.45.42

WhatsApp Image 2020 01 15 at 10.45.42

WhatsApp Image 2020 01 15 at 10.45.42

WhatsApp Image 2020 01 15 at 10.45.42

Cetak