Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan dan BMN Semester II TA. 2019 serta Uji Coba e-Pimon Kemenkumham Kalbar

 1 rekon smstr2 2020

Pontianak – Demi menghasilkan keakuratan dan ketepatan waktu dalam penyampaian laporan ke tingkat wilayah sebelum ke tingkat eselon I, sehingga dapat meningkatkan kualitas maupun akuntabilitas laporan keuangan dan barang sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Barat melaksanakan kegiatan Rekonsiliasi Data Keuangan dan Barang Milik Negara Semester II Tahun Anggaran 2019 yang dijadwalkan selama 3 hari dimulai pada hari Selasa, tanggal 14 Januari 2020 hingga Kamis, 16 Januari 2020.

Rekonsiliasi Data Keuangan dan BMN Semester II TA. 2019 ini dilaksanakan Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Barat dan diikuti oleh 109 orang peserta dari 26 Kerja (Satker) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Barat serta didampingi oleh 6 orang Pembina Eselon I.

Membuka secara langsung kegiatan ini, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Barat, Yudanus Dekiwanto. Dalam sambutannya, Yudanus Dekiwanto berpesan kepada para peserta untuk meningkatkan kinerja dan kualitas sumber daya manusia khususnya dalam pengelolaan keuangan negara dan penertiban atas Barang Milik Negara. “Karena sekecil apapun dana yang telah digunakan dengan beban APBN harus dipertanggung-jawabkan dengan baik dan benar, manfaatkan anggaran tersebut dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat dan publik”, ujar Yudanus.

Menutup sambutannya, Yudanus Dekiwanto menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada pada peserta pengelola keuangan baik yang bertugas di Satker maupun yang bertugas di Kantor Wilayah atas pencapaiannya sehingga Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Barat memperoleh penghargaan Peringkat III Terbaik Realisasi Anggaran Semester I TA. 2019 serta Peringkat III Kinerja Pelaksanaan Anggaran TA. 2019.

Ada yang berbeda dari kegiatan Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan sebelumnya, kegiatan kali ini juga menjadi ajang uji coba pertama penerapan absensi kehadiran elektronik peserta kegiatan yang dinamai e-pimon (electronic presensi monitoring), sebuah aplikasi hasil karya Pranata Komputer Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai alat monitoring disiplin peserta kegiatan. (ft/nar : eth_)

DOKUMENTASI :

2 rekon smstr2 20202 rekon smstr2 20202 rekon smstr2 20202 rekon smstr2 20202 rekon smstr2 20202 rekon smstr2 20202 rekon smstr2 20202 rekon smstr2 2020

Cetak