Kepala Kantor Wilayah Menghadiri Sekaligus Meresmikan Laboratorium Rumah Pintar Pemilu Khatulistiwa

WhatsApp Image 2019 12 30 at 16.22.09

Pontianak - Senin (30-12), memenuhi undangan KPU Provinsi Kalimantan Barat, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Yudanus Dekiwanto,  bersama unsur Forkopimda Kalimantan Barat menghadiri kegiatan Peresmian Laboratorium Rumah Pintar Pemilu Khatulistiwa. Pada kesempatan ini, beliau bersama unsur Forpopimda juga meresmikan Laboratorium RPP Khatulistiwa.

Rumah Pintar Pemilu adalah sebuah konsep pendidikan pemilih yang dilakukan melalui pemanfaatan ruang dari suatu bangunan atau bangunan khusus untuk melakukan seluruh program-aktifitas project edukasi masyarakat. Pada rumah pintar pemilu ini, satu sisi berbagai program pendidikan pemilih dilakukan, dan pada sisi yang lain ia menjadi wadah bagi komunitas pegiat pemilu membangun gerakan. Berbagai sarana untuk memberikan pengetahuan, pemahaman, kesadaran dan inspirasi masyarakat tentang pentingnya pemilu dan demokrasi disediakan di rumah pintar pemilu. Untuk menjalankan fungsi itu berbagai hal tentang pemilu dan demokrasi dapat disampaikan melalui penayangan audio visual, ruang pamer, ruang simulasi dan ruang diskusi. Pada fungsi yang lebih luas, konsep rumah pintar pemilu dapat difungsikan menjadi semacam museum pemillu.

Konsep rumah pintar pemilu itu menjadi penting untuk menjawab kebutuhan pemilih dan masyarakat umum akan hadirnya sebuah sarana untuk melakukan edukasi nilai-nilai demokrasi dan kepemiluan. Rumah pintar pemilu diharapkan dapat membentuk generasi bangsa yang mampu menerjemahkan nilai demokrasi sesuai khittahnya. Generasi inilah yang selain dapat menjadi pemilih cerdas, juga dapat menjadi pemimpin yang berkualitas dan melahirkan kebijakan yang memihak pada tujuan kesejahteraan masyarakat. Materi edukasi yang disajikan dalam rumah pintar pemilu harus memuat sarana untuk memperkenalkan, memahamkan, menanamkan kesadaran dan menginspirasi masyarakat terhadap pentingnya nilai nilai demokrasi. Sarana itu dapat berupa sejarah, proses kepemiluan, dan simulasi proses pemilihan. Rumah demokrasi juga harus dapat menjadi wadah bagi komunitas pegiat pemilu dalam melahirkan gagasan pembaruan dan perbaikan proses politik dan demokrasi .Dalam rumah pintar pemilu, paling tidak, terdapat empat klasifikasi ruangan yang memiliki fungsi penayangan audio visual, ruang pamer, ruang simulasi, dan ruang diskusi. Keempat fungsi ruang itu tidak menjadi syarat mutlak, namun dapat dipadatkan menjadi satu,mempertimbangkan daya dukung dan ketersediaan sarana-prasarana di masing-masing daerah.(ft/nar: Rzh)

Dokumentasi:

WhatsApp Image 2019 12 30 at 16.22.02

WhatsApp Image 2019 12 30 at 16.22.02

WhatsApp Image 2019 12 30 at 16.22.02

WhatsApp Image 2019 12 30 at 16.22.02

WhatsApp Image 2019 12 30 at 16.22.02


Cetak   E-mail