Penguatan Pelaksanaan Kegiatan dan Anggaran Satuan Kerja Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2020

 1 penguatan satker pas

Pontianak – Senin (09/12) Kepala Divisi Pemasyarakatan, Suprobowati, membuka kegiatan Penguatan Pelaksanaan Kegiatan dan Anggaran Satuan Kerja Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2020 yang dilaksanakan di ruang Netwok Operation Control (NOC) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat.

Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak Kementerian Hukum dan HAM RI, Budi Sarwono, menjadi narasumber dalam kegiatan penguatan ini. Beliau didampingi oleh Nanank Syamsudin, Raja M.Z, dan Chaidir Rahman dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Kegiatan penguatan ini dihadiri oleh seluruh Kepala dan Bendahara UPT Pemasyarakatan se- Kalimantan Barat.

Kegiatan penguatan dilaksanakan dalam rangka memastikan outcome  pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan di wilayah sesuai dengan prioritas kegiatan dan anggaran tahun 2020. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memiliki 3 target kinerja pada tahun 2020, yaitu : Percepatan pelaksanaan Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan guna penanganan over kapasitas, over staying dan peningkatan keterampilan narapidana melalui kerjasama; Meningkatkan koordinasi kewaspadaan terhadap gangguan kamtib dan pengawasan terhadap peredaran gelap narkoba di Lapas/Rutan; dan Penyelenggaraan Layanan Rehabilitasi Narkotika bagi Narapidanan dan Anak.

Pada kegiatan penguatan ini juga dipaparkan 11 Pelaksanaan Kegiatan dan Anggaran Prioritas Tahun 2020, yaitu : Penyelenggaraan Bama; Layanan Kesehatan; Rehabilitasi Narkoba; Pembinaan Kemandirian; Pemenuhan Perlengkapan Mandi; Pemenuhan Sandang; Pelatihan Keterampilan Bagi Anak; FMD; Pembinaan Masyarakat; Pembimbingan Klien Pemasyarakatan; dan Pembangunan/Rehabilitasi Bangunan UPT Pemasyarakatan.(ft/nar;Humas Kanwil Kalbar)

Dokumentasi:

4 penguatan satker pas

4 penguatan satker pas

4 penguatan satker pas


Cetak   E-mail