Keterbukaan Informasi: Keterbukaan Adalah Roh Keadilan

1 keterbukaan informasi

Informasi selain merupakan kebutuhan pokok setiap orang untuk pengembangan diri dan sosial, juga merupakan bagian penting ketahanan nasional. Hak untuk memperoleh informasi adalah hak asasi manusia. Keterbukaan informasi publik adalah salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat yang pada dasarnya bertujuan untuk mewujudkan good governance. Pengelolaan informasi publik yang baik merupakan salah satu upaya untuk mengembangkan masyarakat informasi.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Yudanus Dekiwanto, Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi, Zulzaeni Mansyur, dan Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kanim Kelas I TPI Pontianak, Asmuni menghadiri Undangan Bakohumas Tematik “Keterbukaan Informasi dan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Kalimantan Barat Tahun 2019 di Balai Petitih Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Kamis 5 Desember 2019.

Kegiatan dimulai dengan Penyerahan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Kepada Badan Publik Kualifikasi Informatif kemudian dilanjutkan dengan Sambutan Bapak Gubernur Provinsi Kalimantan Barat Sutarmidji. Dalam sambutannya Sutarmidji mengatakan kunci trust dari masyarakat ialah Keterbukaan Informasi.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Dialog Interaktif Keterbukaan Informasi. Bertindak sebagai narasumber Selamatta Sembiring Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika, Budiman Sudjatmiko Ketua Umum Inovator 4.0 Indonesia dan Gede Narayana Ketua Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia. (Humas)

Dokumentasi:

6 keterbukaan informasi

6 keterbukaan informasi

6 keterbukaan informasi

6 keterbukaan informasi

6 keterbukaan informasi

Cetak