Peresmian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong dan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Pontianak Serta Penganugerahan Penghargaan Desa / Kelurahan Sadar Hukum dan Pemberian Sertifikat Kekayaan Intelektual

01

Pontianak – Kamis (14/11) bertempat di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat, kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat menggelar acara Peresmian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong dan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Pontianak Serta Penganugerahan Penghargaan Desa / Kelurahan Sadar Hukum dan Pemberian Sertifikat Kekayaan Intelektual.

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Prof. Dr. H. R. Benny Riyanto, S.H., M.Hum., C.N.; Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Irjen Pol. (Purn.) Dr. Ronny Franky Sompie, S.H., M.H.; Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Fathlurachman, S.H., M.M.; Direktur Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Basan dan Baran dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Heni Yuwono; Direktur Kerjasama Keimigrasian, Rochadi Iman Santoso; Direktur Sistem dan Teknologi Informasi Keimigrasian, Alif Suaidi; Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, A.L. Leysandri, SH; Unsur Forkopimda; Ka-Upt Kanwil Kalbar; Bupati, Camat dan Kepala Desa Se- Kalimantan Barat; dan Para penerima Sertifikat KI.

Yudanus Dekiwanto, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat membuka acara dan sekaligus memberikan laporan tentang acara peresmian dan penganugerahan serta pemberian sertifikat tersebut. Kanim Kelas II TPI Entikong dan LPP Kelas IIA Pontianak telah selesai pembangunannya di akhir tahun 2018 dan mulai beroperasi di awal tahun 2019. Kanim Kelas II TPI Entikong berlokasi dekat perbatasan Indonesia_sarawak Malaysia dan dibangun diatas tanas seluas 3000m2. LPP Kelas IIA Pontianak berlokasi di Kabupaten Kubu Raya dan berdiri diatas tanah seluas 5000m2 yang merupakan tahap pertama dari yang sudah direncakanan seluas 10000m2. Acara tersebut dirangkaikan dengan peresmian dan penganugerahan penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan atau Penghargaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum dan Pemberian Sertifikat Kekayaan Intelektual.

Penganugerahan desa/kelurahan sadar hukum adalah apresiasi terhadap masyarakat yang telah memiliki pemahaman hukum yang baik. Pemberian Sertifikat KI adalah khasanah kekayaan potensi daerah Kalbar yan perlu didorong agar dapat menjadi ikon dan meningkatkan perekonomian masyarakat Kalbar.

Sekda Prov. Kalbar mewakili Gubernur Kalimantan Barat menjelaskan tentang letak geografis Kalbar yang bertetangga dengan Malaysia, hal ini memiliki nilai strategis baik dari sisi ekonomi maupun pembangunan. Tetapi hal tersebut juga memberi dampak lain seperti rawannya perdagangan manusia dan juga penyelundupan barang dan narkoba. Menurut data dan informasi yang ada, Kalbar berada pada Zona Merah dengan kategori waspada akan bahaya masuknya narkoba ke Indonesia. Gubernur berharap dengan adanya Pos Lintas Batas Negara dibawah koordinasi Kanim Entikong ikut berperan dalam mencegah dan mengurangi tindak kejahatan yang dapat terjadi di perbatasan. Beliau juga berterima kasih dan mengapresiasi Kemenkumham melalui Kanwil Kalbar atas upada membangun kesadaran hukum masyarakat Kalbar, emngangkat potensi asli daerah dengan diserahkannya Sertifikat Merek dan Sertifikat Paten sebagai hasil karya dan cipta terhadap produk-produk asli masyarakat Kalbar.

Kepala BPHN, H. R. Benny Riyanto, yang mewakili Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia memberikan kata sambutan dari Menteri. Pada sambutannya, beliau menyampaikan sebagai salah satu Kementerian yang memegang perananan strategis menjaga pintu gerbang NKRI bagi keluar masuknya orang yang mana tugas tersebut diemban oleh Institusi Imigrasi maka dengan adanya Kanim Entikong diharapkan masyarakat terlayani dalam pengurusan paspor dengan depat, biaya ringan dan jarak tempuh lebih dekat serta memudahkan pengawasan terhadap orang asing. Pemenuhan HAM bagi Warga Binaan Pemasyarakatan khususnya WBP perempuan selalu menjadi perhatian. Ketersediaan air bersih, sanitasi dan pembinaan kerohanian merupakan kebutuhan warga binaan untuk dapat hidup lebih manusiawi, maka Kemenkumham menciptakan Lembaga Pemasyarakatan yang layak huni bagi perempuan dan membangun LPP Kelas IIA Pontianak di Kuburaya. Kemenkumham melalui BPHN memiliki program pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang pelaksanaannya dilakukan oleh masing-masing Kanwil. Salah satu kegiatannya adalah Lomba Desa/keluarahan Sadar Hukum.

Saat ini menjadi perbincangan dikalangan dunia usaha tentang hak cipta, paten, merek desai industrim desain tata letak sirkuit terpadu dan rahasia dagang menjadi ramai dikarenakan beberapa tahun lalu sering mendengar dan melihat sengketa usaha terjadi. Dengan adanya kesadaran masyarakat terhadap manfaat hukum tentang perlindungan Hak Kekayaan Intelektual maka akan menjadikan masyarakat lebih aman terlindungi dan lebih sejahtera. (ft/nar:Humas Kanwil Kalbar)

Dokumentasi:

02

02

02

02

02

02

08


Cetak   E-mail