Teleconference Bersama Direktur Jenderal Pemasyarakatan Dalam Rangka Tindaklanjut Arahan Menteri

WhatsApp Image 2019 11 06 at 21.06.23

PONTIANAK - rabu (06/11/2019). Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat mengikuti Teleconference dengan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM dalam rangka tindaklanjut dari arahan menteri di Ruang Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalbar.

Kegiatan ini dimulai pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai. Teleconference ini diikuti oleh seluruh jajaran pemasyarakatan di Indonesia melalui media aplikasi zoom termasuk Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat. Kegiatan Teleconference ini dilaksanakan di ruang Rapat Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalbar. pada kesempatan teleconference ini dihadiri oleh Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi beserta jajaran Divisi Pemasyarakatan.

Pada kesempatan tersebut Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami, menyinggung penguatan SDM Pemasyarakatan. Utami, sapaan akrabnya, menegaskan diperlukan penguatan peran pengawasan serta optimalisasi SDM yang jumlahnya terbatas sehingga pekerjaan tuntas dan berkualitas. Disampaikan juga tentang poin - poin penting dari hasil pertemuan beliau dengan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia yang dilaksanakan beberapa waktu sebelumnya.

Dokumentasi:

WhatsApp Image 2019 11 06 at 21.06.22 1

WhatsApp Image 2019 11 06 at 21.06.22 1


Cetak   E-mail