Assessor PMPRB Harus Jadi Motor Penggerak Reformasi Birokrasi

WhatsApp Image 2019 10 09 at 17.23.10

Bekasi - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menunjukkan komitmen yang tinggi untuk mewujudkan reformasi birokrasi. Berbagai perubahan terus dilakukan Kemenkumham, di antaranya melalui penguatan SDM Assesor Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB). Kepala Biro Perencanaan Kemenkumham, Iwan Kurniawan mengajak para assessor untuk menjadi motor penggerak pelaksanaan reformasi birokrasi.

Iwan berharap para assessor tidak hanya bertugas melakukan penilaian, namun menjadi motor penggerak yang memberikan motivasi kepada seluruh pegawai di unit dan satker masing-masing. “Kita (assessor) bisa menilai karena kita memahami (tentang RB). Di antara pejabat, pegawai yang ada di satuan kerja, kita yang dianggap memiliki pemahaman lebih maka kita harus mampu menjadi motor penggerak,” ucap Iwan dalam pembukaan Workshop Assessor Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Kemenkumham, Selasa (08/10).

Penguatan terhadap assessor wajib dilakukan karena assessor melakukan penilaian secara mandiri (self assessment). Iwan menegaskan bahwa kualitas penilaian assessor ditentukan dari ilmu yang dimiliki. “Kalau ingin penilaiannya bagus, kalau ingin penilaiannya sesuai ketentuan, maka ilmu yang dimiliki assessor-nya juga harus bagus. Tujuannya (workshop) itu menimba ilmu supaya kita (assessor) bisa melakukan tugas dengan lebih baik,” lanjut Iwan.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut terhadap rekomendasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Kepala Bagian Reformasi Birokrasi Kemenkumham, Sri Yusfini melaporkan bahwa workshop yang bertempat di Hotel Horison Bekasi ini diikuti oleh 99 assessor dari kantor wilayah dan 22 assessor dari unit utama. Yusfini berharap melalui kegiatan ini tim assessor Kemenkumham dapat memberikan rekomendasi pelaksanaan RB di unit utama dan satker sebelum dilakukan penilaian oleh tim evaluator nasional dari Kemenpan RB.

“Harapan ke depannya tim assessor akan berperan memberikan masukan atau rekomendasi atas hasil evaluasi yang telah dilakukan dalam rangka identifikasi progress pelaksanaan reformasi birokrasi dari masing-masing unit kerja. Rekomendasi tersebut dapat ditindaklanjuti oleh unit kerja sebelum tim evaluator nasional dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melakukan evaluasi langsung pada satuan kerja sehingga meningkatkan indeks RB Kemenkumham,” jelas Yusfini.

Workshop bagi assessor PMPRB Kemenkumham akan dilaksanakan selama 4 (empat) hari, Selasa-Jumat (08-11/10). Tim assessor akan mendapatkan pembekalan dari narasumber-narasumber yang kompeten dalam bidang reformasi birokrasi, yaitu jajaran Kemenpan RB, Staf Ahli Menteri Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi, Kepala Biro Perencanaan dan Inspektur Wilayah 2.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat mengirim tiga perwakilannya untuk mengikuti kegiatan tersebut. Diantaranya, Uray Aswin, Eka Jaka R, dan Muhayan yang mewakili masing-masing divisi.(Christo, Foto: HumasKanwilKalbar)

Sumber : https://kemenkumham.go.id/berita/assessor-pmprb-harus-jadi-motor-penggerak-reformasi-birokrasi

Cetak