Kanwil Kemenkumham Kalbar Gandeng Ombudsman Awasi Pelayanan Publik

4 dekiwantokeombudsman2019

Pontianak-Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalbar, Agus Priyadi, menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Yudanus Dekiwanto, Rabu (02/10).

Kunjungan Kakanwil kali ini didampingi Kepala Divisi Administrasi, Ngadiono Basuki dan Kepala Divisi Keimigrasian, Husni Thamrin.

Dalam pertemuan tersebut Dekiwanto menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkumham memiliki Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang tersebar di seluruh wilayah Kalbar. Diantaranya ada Kantor Imigrasi, Rudenim,  Lapas, Rutan, Rupbasan dan Bapas. Dan diantara UPT tersebut ada yang memiliki pelayanan publik.

Maka dari itu Kanwil Kemenkumham Kalbar memandang perlu meningkatkan koordinasi kepada pihak Ombudsman terkait pendampingan pengawasan pelayanan publik pada Kantor Wilayah dan UPT yang berada pada lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalbar.

“Kami meminta kesediaan bapak untuk memberikan pendampingan pengawasan pelayanan publik di jajaran kami pak,” ujar Dekiwanto.

“Ya kadang-kadang kita sudah merasa benar, tapi siapa tahu masih ada kekurangan dari jajaran kami dalam melayani publik,” ucap Dekiwanto menambahkan.

Sebelum menanggapi hal tersebut, Agus Priyadi mengucapkan terima kasih atas kunjungan Kakanwil beserta jajaran. Menurutnya, koordinasi dan kolaborasi memang harus terus dijaga dan ditingkatkan. Terlebih terhadap pelayanan publik.

Disela-sela percakapan, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalbar menyampaikan bahwa pihaknya sempat mendengar keluhan dari masyarakat terkait pendaftaran online antrian pembuatan paspor.

 Dekiwanto mengungkapkan sebenarnya maksud diterapkannya antrian online itu untuk memudahkan masyarakat.

“Jadi siapapun yang ingin mendaftar pembuatan paspor tidak perlu ke kantor imigrasi. Cukup dari rumah atau dimanapun, calon pemohon bisa mendaftar. Tentunya dengan persyaratan yang sudah ditetapkan,” kata Dekiwanto.

“Namun kita juga mengakui, aplikasi tersebut masih perlu peningkatan untuk dapat melayani seluruh masyarakat,” imbuh Kakanwil.

Dekiwanto berujar bahwa pihak Direktorat Jenderal Imigrasi sedang memperbaiki masalah tersebut. Untuk mengatasi sulitnya mendapat nomor antrian, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak memberikan solusi kepada pemohon dengan membuka layanan paspor simpatik yang dibuka setiap hari sabtu.

Sebelum mengakhiri kunjungannya Dekiwanto mengucapkan terima kasih atas hubungan baik yang sudah terjalin selama ini. Ia berharap dengan hubungan baik yang sudah ada dapat menguatkan sinergitas agar dapat terus berkolaborasi bersama Ombudsman RI Perwakilan Kalbar. (ft/nar:iQs)

Dokumentasi :

5 dekiwantokeombudsman2019

5 dekiwantokeombudsman2019

5 dekiwantokeombudsman2019

5 dekiwantokeombudsman2019

Cetak