Teleconference Penganugerahan Gelar Guru Besar Prof. Yasonna H. Laoly, S.H., M.Sc.,Ph.D oleh Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK)

Yasonna GuruBesar 1

Pontianak – Bertempat di ruang rapat Network Operation Control (NOC), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Yudanus Dekiwanto, beserta jajaran mengikuti Teleconference Penganugerahan Gelar Guru Besar Prof. Yasonna H. Laoly, S.H., M.Sc.,Ph.D oleh Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) yang dilaksanakan pada Rabu, 11 September 2019, di Auditorium Mutiara STIK PTIK, Jakarta Selatan.

Yasonna H. Laoly diangkat sebagai Guru Besar dalam bidang Ilmu Kriminologi. Dalam sambutannya, beliau berkata bahwa internet, khususnya media sosial digunakan dalam menyebarkan hoaks, yang tidak lain adalah gejala cyber bullying. Beliau juga mengajak setiap pengguna internet untuk bijak dalam menggunakan internet terutama dalam bermedia sosial. Hal ini disampaikan beliau karena kita akan memasuki era Society 5.0 yaitu era menjadikan manusia lebih menjadi manusia dihadapan teknologi era digital 4.0 ini. Internet dibuat oleh manusia, karena itu harus lebih dimanfaatkan untuk meningkatkan hidup manusia.

Yasonna berharap era demokrasi digital dapat digunakan untuk mengkampanyekan hal-hal yang baik, dan dikemudian hari dapat menjadi media sosial yang membawa energi positif untuk memajukan, memakmurkan, dan menyejahterakan bangsa dan negara. (nar/ft/ed : Rz/eth_)

DOKUMENTASI :

Yasonna GuruBesar 2Yasonna GuruBesar 2Yasonna GuruBesar 2Yasonna GuruBesar 2Yasonna GuruBesar 2


Cetak   E-mail