Rapat Struktural Pertama : Brainstorming Untuk Pemecahan Masalah Bersama

Rapat 2019 2

Pontianak – Senin (09/09), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Barat, Yudanus Dekiwanto, yang baru saja dilantik menggantikan Muhammad Yanis pada hari pertamanya memimpin Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Barat segera mengadakan rapat struktural setelah apel pagi.

Rapat struktural ini dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi Ngadiono Basuki, Kepala Divisi Pemasyarakatan Suprobowati, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Toman Pasaribu serta jajaran struktural dibawah Divisi Administrasi, Pemasyarakatan, Keimigrasian serta Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Barat.

Dalam kesempatan tersebut, Yudanus Dekiwanto yang akrab disapa Deki ini berharap agar permasalahan yang dihadapi oleh Kanwil Kemenkumham Kalbar saat ini dibahas bersama untuk dicarikan solusinya (brainstorming).

Dengan metode brainstorming, diharapkan masalah yang ada pada satu divisi dapat dipecahkan secara bersama untuk mendapatkan solusi terbaik dari pihak lain yang paham dan berkompeten.

Dekiwanto juga menggarisbawahi beberapa permasalahan yang saat ini dihadapi oleh Kanwil Kemenkumham Kalbar, diantaranya pada Divisi Administrasi terfokus pada bidang keuangan khususnya hal penyerapan anggaran serta penguatan fungsi Humas dalam mengangkat dan menyebarluaskan berita kegiatan yang dilaksanakan oleh Kanwil Kemenkumham Kalbar.

Pada Divisi Keimigrasian, terfokus pada peningkatan pelayanan baik pembuatan paspor dan pelayanan di perbatasan (border) serta masalah kawin campur dan kawin pesanan yang diharapkan dapat dibahas bersama dengan Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.

Divisi Pemasyarakatan diharapkan dapat selalu berbenah dan meningkatkan prestasi khususnya dalam industri kerajinan hasil karya Warga Binaan yang sebelumnya telah mendapat pujian dari Gubernur Kalimantan Barat pada event pameran sebelumnya.

Untuk Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Dekiwanto berharap masalah pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI) untuk segera dipecahkan dan dicari solusinya agar menjadi lebih cepat dan mudah. (ft/nar : rz/eth_)

DOKUMENTASI :

Rapat 2019 1

Rapat 2019 2Rapat 2019 2Rapat 2019 2

Cetak