PERCEPAT REFORMASI BIROKRASI BERBASIS E-GOV, BALITBANG KEMENKUMHAM RI LAKSANAKAN FGD EVALUASI SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK (SPBE) DI KANWIL KALBAR

4 rapat spbe

Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Barat sebagai salah satu Kantor Wilayah yang telah melaksanakan e-Government (penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan) pada hari Rabu (31/07/2019) kedatangan Tim Peneliti dari Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Balitbangkumham RI), Bambang Supriyadi dan Imam Lukito.

“Kegiatan ini bukan semata-mata dari kegiatan Bidang HAM, melainkan locus sasaran dari Peneliti di Balitbangkumham untuk melakukan penelitian yang berkaitan dengan tema yang diangkat pada tahun ini”, ujar Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Kalbar, Toman Pasaribu saat membuka kegiatan FGD tersebut.

Dalam kegiatan FGD ini, Tim Peneliti Balitbangkumham RI minta perwakilan dari tiap divisi untuk memaparkan sejauh apa program yang telah berjalan di divisi masing-masing dan selanjutnya data dukung serta informasi yang didapat akan disampaikan dan dilaporkan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Kalbar, Ngadiono Basuki, menyampaikan bahwa Kanwil kemenkumham Kalbar hingga saat ini sudah melakukan upaya proses penyerapan anggaran. Salah satunya adalah dengan menciptakan SIS (Strategic Information System),  yaitu suatu sistem pemantauan yang dibuat secara real time, sehingga pimpinan dapat mengetahui penyerapan anggaran per bulan, baik rekapan akumulasi maupun rekapan per bulannya. Sistem juga ini dapat memantau perkembangan di Unit Pelaksana Teknis baik Pemasyarakatan yang terhubung langsung dengan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) maupun Keimigrasian dengan Sistem Informasi Keimigrasian (Simkim).

“SIS ini terhubung juga dengan Sistem Informasi Pelayanan Hukum untuk melihat titik OBH yang ada di Kalbar sehingga dapat memudahkan masyarakat yang akan meminta bantuan hukum. Ada juga data fidusia di Kalbar”, ungkap Ngadiono.

Selain sistem yang tersebut diatas, Kanwil Kemenkumham Kalbar juga sudah menerapkan Sistem Informasi Kepegawaian (Simpeg) serta Sistem Informasi Surat Masuk dan Surat Keluar (Sisumaker). Khusus untuk bagian keuangan juga sudah ada Sistem Akuntansi Instansi Berbasis Akrual (SAIBA), Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK-BMN) serta sistem lainnya sebagai upaya untuk mensukseskan SPBE ini.

Menutup kegiatan FGD tersebut, Tim Peneliti Balitbangkumham RI akan menampung kendala-kendala, rekomendasi serta saran yang disampaikan dari setiap divisi-divisi di Kanwil Kemenkumham Kalbar ini untuk selanjutnya diolah menjadi data dukung penelitian yang nantinya akan disampaikan ke Pusat. (nar/ft : eth_/branz)

DOKUMENTASI :

1 rapat spbe1 rapat spbe1 rapat spbe

Cetak