Rapat Persiapan Pemberian Remisi Bagi WBP Dalam Rangkaian HUT RI Ke 74

1 rapat17

Pontianak – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia yang ke-74 Tahun 2019, perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat mengikuti rapat pembahasan rundown acara yang akan dilaksanakan dalam rangka menyambut HUT Kemerdekaan Negara Republik Indonesia ke-74. Rapat yang diselenggarakan pada Senin (29/07/2019) di Aula Praja II Kantor Gubernur Kalimantan Barat ini diikuti hampir seluruh anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Kalimantan Barat.

Rapat yang dipimpin oleh Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Yohanes Budiman, ini juga menanyakan tentang masalah remisi yang sudah menjadi agenda wajib setiap HUT RI. Pada kesempatan kali ini, H. Edy Junaidi mewakili Kanwil Kemenkumham Kalbar menyampaikan tentang remisi yang akan diterima oleh WBP yang se-Kalimantan Barat. Remisi ini rencananya akan diberikan pada tanggal 17 Agustus 2019 bertepatan dengan HUT RI ke-74. Mengenai jumlah WBP yang akan menerima remisi masih menjadi pertimbangan di Ditjen Pemasyarakatan. SK mengenai remisi akan diterbitkan pertanggal 16 Agustus 2019. (ft/nar:Bran/Rz)

Dokumentasi :

4 rapat17

4 rapat17

4 rapat17

Cetak