Monev Tim Penilai JFT Keimigrasian : Sarana Pembinaan Karier Analis dan Pemeriksa Keimigrasian

Monev JFT Imigrasi1

Pontianak – Membuka kegiatan Monitoring dan Evaluasi Tim Penilai Jabatan Fungsional Analis Keimigrasian dan Pemeriksa Keimigrasian Tahun Anggaran 2019 yang dilaksanakan pada hari Senin, 22 Juli 2019 di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalbar, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalbar, Muhammad Yanis, menyampaikan bahwa melalui kegiatan ini, para pemangku Jabatan Fungsional Analis dan Pemeriksa Keimigrasian akan mendapatkan pengetahuan tentang kedudukan, tugas dan fungsi, pola karier, angka kredit dan lain sebagainya yang berkaitan dengan jabatan Analis Keimigrasian dan Pemeriksa Keimigrasian serta tentunya juga mampu memahami fungsi seorang pengemban tugas dalam Tim Penilai JFT.

Kegiatan yang diikuti seluruh Analis Keimigrasian dan Pemeriksa Keimigrasian seluruh Kalimantan ini akan berlangsung selama 2 hari, yaitu hari Senin dan Hari Selasa. Kegiatan ini dihadiri juga oleh Kepala Bagian Kepegawaian Sekretariat Direktorat Jenderal Imigrasi, I Nyoman Gede Surya Mataram, 4 orang Pelaksana pada Bagian Kepegawaian, Sekretariat Direktorat Jenderal Imigrasi, 1 orang Perancangan Peraturan Perundang-undangan Pertama pada Bagian Kepegawaian, Sekretariat Direktorat Jenderal Imigrasi, dan 2 orang CPNS 2019. Pada kegiatan ini peserta dapat menanyakan kepada tim tentang bagaimana proses, persyaratan, waktu pelaksanaan, dan metode pengangkatan jabatan analis dan pemeriksa keimigrasian, dan khusus bagi perwakilan dari Divisi Keimigrasian dapat menanyakan tentang eksistensi serta tugas Tim Penilai angka kredit dalam rangka mendukung program pembinaan karier jabatan fungsional Analis dan Pemeriksa Keimigrasian.

Dalam sambutannya, Muhammad Yanis juga menyampaikan bahwa dalam kegiatan ini para peserta akan mendapat gambaran yang utuh tentang jabatan fungsional analis dan pemeriksa keimigrasian, langsung dari sumber yang kompeten. Jabatan fungsional analis dan pemeriksa keimigrasian juga mempunyai kewajiban pengumpulan angka kredit yang tidak mudah dan perlu kemandirian dalam pencapaian angka kredit tersebut.(ft/nar:_eth/Rz)

 Dokumentasi :

Monev JFT Imigrasi2Monev JFT Imigrasi2Monev JFT Imigrasi2Monev JFT Imigrasi2Monev JFT Imigrasi2Monev JFT Imigrasi2Monev JFT Imigrasi2


Cetak   E-mail