Tim Pembangunan Zona Integritas Kanwil Kemenkumham Kalbar Gelar Rapat Kerja

WhatsApp Image 2019 04 16 at 17.06.11 3

Pontianak - Mengacu kepada Permenpan RB Nomor 52 Tahun 2014 tentang pedoman pembangunan zona integritas  menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Kalbar, Ngadiono Basuki memimpin rapat dalam rangka perencanaan pembangunan zona integritas di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalbar yang didampingi oleh Kepala Divisi Keimigrasian Husni Thamrin dan diikuti oleh anggota Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas, Selasa (16/04).

Ngadiono Basuki dalam arahannya menjelaskan, bahwa predikat WBK dapat diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja. Sedangkan untuk menuju predikat WBBM, suatu unit kerja harus memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik.

Kadivmin juga mengharapkan bahwa Tim Kerja yang sudah dibentuk ini dapat bekerja sama dengan sangat baik demi lolosnya satker-satker yang sudah diusulkan. Kadivmin mengingatkan agar setiap proses yang sudah dikerjakan untuk menuju WBK/WBBM Tahun 2019 ini untuk didokumentasikan sebagai bahan laporan dan data dukung. (ft/narasi:Humas_Crew)

Dokumentasi :

WhatsApp Image 2019 04 16 at 17.06.11 2

WhatsApp Image 2019 04 16 at 17.06.11 1

WhatsApp Image 2019 04 16 at 17.06.11 6

WhatsApp Image 2019 04 16 at 17.06.12 2

WhatsApp Image 2019 04 16 at 17.06.11


Cetak   E-mail