Kumham Kalbar Laksanakan Penataan Perencanaan Kebutuhan BMN Tahun Anggaran 2021

BMN 2021 1

Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Barat melaksanakan kegiatan Penataan Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Negara (BMN) Tahun Anggaran 2021 di Aula Kanwil Kemenkumham Kalbar pada Kamis (28/03/2019).

Kegiatan yang dibuka oleh Kasubbag Keuangan dan Pengelolaan BMN, Hendri Budi Iskanto ini diikuti oleh 26 Satuan Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang terdiri dari 18 UPT Pemasyarakatan dan 8 UPT Imigrasi di jajaran Kanwil Kemenkumham Kalbar dengan menghadirkan pendamping dan narasumber 2 orang dari Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI  yaitu Kasubbag Perencanaan BMN I, Euis Priyani Suhendro dan JFU Bagian Perencanaan BMN dan TU Biro, Maulana Hasanudin serta 1 orang dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, JFU Pengadministrasi Anggaran, Bayu Dwi Raharjo.

Menurut panitia pelaksana kegiatan, Gatot Prihono, kegiatan penataan yang dilaksananakan selama satu hari ini merupakan langkah awal untuk menata kebutuhan akan Barang Milik Negara dari satuan kerja di jajaran Kanwil Kemenkumham Kalbar, karena pengusulan Barang Milik Negara baru dapat dimulai pada bulan Juli khususnya di aplikasi Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN). Fokus utamanya adalah menata usulan atau permohonan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN)  dari satuan kerja wilayah Kalimantan Barat yang nantinya akan digabungkan menjadi usulan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) tingkat wilayah dan selanjutnya akan dijadikan usulan BMN tingkat Eselon I dan Kementerian. (nar/ft : eth)


 Dokumentasi :

BMN 2021 2BMN 2021 2BMN 2021 2BMN 2021 2BMN 2021 2


Cetak   E-mail