Sosialisasi Hasil Litkumham : Penegakan Hukum Dan Kedaulatan Negara Dalam Pengelolaan Kawasan Perbatasan Negara di Indonesia

01

Pontianak – Divisi Pelayanan Hukum dan HAM melakukan Kegiatan Sosialisasi Hasil Penelitian Badan Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Hukum dan HAM pada hari Jumat, 22 Maret 2019 di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalbar. Kegiatan ini bertujuan agar hasil dari penelitian yang dilaksanakan dapat memberikan informasi kepada masyarakat umum maupun para pemangku kepentingan dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Peserta pada kegiatan ini berjumlah 31 orang, yang terdiri dari instansi pemangku kepentingan (stakeholders) terkait, Perguruan tinggi, LSM, Aparatur Penegak Hukum, dan juga Akademisi. Narasumber kegiatan ini adalah Suharyo dari Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalbar, Muhammad Yanis. Moderator adalah Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Toman Pasaribu.

Muhammad Yanis dalam sambutannya menyatakan bahwa Kalimantan Barat adalah satu-satunya propinsi di Indonesia yang secara resmi telah mempunyai akses jalan darat untuk masuk dan keluar negara asing. Hal ini dapat terjadi karena antara Kalbar dan Sarawak telah terbuka jalan darat antar negara sepanjang sekitar 400km dengan rute Pontianak-Entikong-Kuching (Sarawak, Malaysia) yang dapat ditempuh dengan waktu 6-8 jam perjalanan. Kawasan perbatasan merupakan manivestasi utama kedaulatan wilayah Negara yang mendorong perkembangan ekonomi, sosial budaya, dan kegiatan masyarakat, sehingga berdampak pada strategi keamanan dan pertahanan Negara (foto/narasi:Adang-Bran/Rz)

 

Dokumentasi:

06

06

06

06

06

 

Cetak