Sinergitas dan Kolaborasi Eksternal Kemenkumham Kalbar

PicsArt 11 21 03.58.17

Pontianak - Menindaklanjuti surat Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor : SEK.PR.03.02.357  tanggal 15 November 2018 hal Permohonan Pengisian Survey Stakeholder Eksternal, Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Ngadiono Basuki, didampingi oleh Kasubbag PPHTI, Zulzaeni Mansyur, melakukan koordinasi dengan mendatangi Komisi Ombudsman RI Perwakilan Kalbar, Kepolisian Daerah, Kejaksaan Tinggi, Pengadilan Tinggi, Badan Narkotika Nasional Provinsi dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat pada Rabu (21/11).

Koordinasi ini terkait pelaksanaan rapat kolaborasi pengelolaan dan supervisi kinerja Kemenkumham Tahun 2018 yang akan diikuti para pimpinan tinggi Kanwil Kemenkumham di Jakarta pada tanggal 28 November 2018.

Bahan paparan target kinerja serta sinergitas dan kolaborasi eksternal-internal ini harus sesuai dengan kinerja nyata selama ini dalam mewujudkan tata nilai Kemenkumham RI, yaitu Profesional, Akuntabilitas, Sinergi, Transparan dan Inovatif (PASTI) sebagaimana target kinerja 2018 telah diatur dalam Kepmenkumham RI Nomor : M.HH-PR.01.03 Tahun 2017 tentang Target Kinerja Kemenkumham Tahun 2018 yang ditetapkan tanggal 23 November 2017.

Penyusunan bahan paparan tersebut akan dikemas menjadi materi presentasi yang akan disampaikan oleh Kakanwil dihadapan Menteri Hukum dan HAM Ri dan para Kakanwil Kemenkumham se-Indonesia. (eth)

Cetak