Banyak Menuai Kritikan, Komisi III DPR RI Selenggarakan FGD Terkait RUU Mahkamah Konstitusi

naik

Pontianak- Komisi III DPR-RI bekerjasama dengan Kanwil Kemenkumham Kalbar dan Fakultas Hukum Universitas Tanjung Pura (Untan) melaksanakan diskusi terfokus untuk membahas rancangan undang-undang tentang Mahkamah Konstitusi di Gedung Aula Magister Hukum Untan. Kalbar merupakan provinsi pertama yang dikunjungi oleh Komisi III DPR-RI dalam rangka kunjungan kerja spesifik. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalbar, Bapak Rochadi Iman Santoso beserta jajaran, Ketua Pengadilan Tinggi Provinsi Kalbar, Bapak Suripto, Dekan Fakultas Hukum Bapak Syarif Hasyim beserta akademisi dari berbagai Universitas yang ada di Provinsi Kalbar, Kamis (13/09/2018).   

Acara ini diawali oleh sambutan Dekan Fakultas Hukum Untan Bapak Syarif Hasyim yang sekaligus membuka secara resmi kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka pembahasan rancangan undang-undang tentang Mahkamah Konstitusi. Dalam sambutannya Bapak Syarif Hasyim mengharapkan, dengan adanya kegiatan ini dapat menjadi momentum yang tepat untuk menyampaikan ide-ide dari kita semua sebagai masukkan terbentuknya rancangan undang-undang Mahkamah Konstitusi.

Ibu Erma Suryani yang bertindak sebagai Pimpinan Rombongan Komisi III DPR-RI dalam kegiatan ini juga berkesempatan menyampaikan Keynote Speech dihadapan para peserta yang terdiri dari akademisi, LSM dan organisasi masyarakat. Dalam sambutannya, Ibu Erma Suryani yang merupakan lulusan Fakultas Hukum Untan menyampaikan bahwa Mahkamah Konstitusi sebagai Lembaga Negara sudah berjalan selama 15 Tahun. Ada banyak hal positif yang sudah dilakukan Institusi tersebut. Namun, ada banyak pula kritikan yang ditujukan kepada Mahkamah Institusi. Maka dari itu Komisi III DPR-RI menganggap perlu melakukan revisi terhadap Undang-Udang Tentang Mahkamah Konstitusi demi arah yang lebih baik. (Nar/Ft : IS)

Dokumentasi :

WhatsApp Image 2018 09 13 at 14.48.38WhatsApp Image 2018 09 13 at 14.48.38WhatsApp Image 2018 09 13 at 14.48.38WhatsApp Image 2018 09 13 at 14.48.38WhatsApp Image 2018 09 13 at 14.48.38WhatsApp Image 2018 09 13 at 14.48.38


Cetak   E-mail