Kakanwil Lantik Uray Aswin Umar sebagai Kepala Bagian Program dan Pelaporan

Lantik KabagPP 01

Pontianak – Rabu (6/6) Bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Kakanwil Kemenkumham Kalbar, Rochadi Iman Santoso, melantik Pejabat Administrasi Kepala Bagian Program dan Pelaporan, Uray Aswin Umar, SE yang sempat kosong selama kurang lebih dua bulan setelah kepindahan Bapak Burhazir Zamda, SH yang kini menjabat sebagai Kadiv Administrasi di Kanwil Kemenkumham Maluku.

Dihadiri sejumlah pejabat tinggi pratama, administrator dan pengawas serta pada ASN di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalbar, acara pelantikan berjalan lancar dan khidmat.

Dalam sambutannya, Rochadi menyampaikan bahwa pengangkatan dan alih tugas merupakan hal yang lumrah dalam rangka pengembangan dan pembinaan karie pegawai negeri sipil, sebagai implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 terkait Pengangkatan Aparatur Sipil Negara dalam Jabatan Struktural. Hal tersebut juga sebagai suatu kebutuhan bagi organisasi yang sejalan dengan pengembangan karier Aparatur Sipil Negara agar tugas-tugas dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan sebagaimana mestinya.

“Kepada pejabat yang dilantik kami sampaikan agar segera mengambil langkah-langkah strategis guna mempercepat capaian-capaian kinerja organisasi dengan tetap mengedepankan akuntabilitas, solidaritas dan kolektivitas antara sesama pejabat dan segenap seluruh jajaran yang ada”, sambung Rochadi.

Menutup sambutannya, Rochadi berharap kepada pejabat yang baru dilantik agar mampu mengarahkan dan mengendalikan jajaran yang dipimpinnya sehingga irama dan suasana kerja berjalan harmonis, laksanakan amanah yang diberikan dan bekerja dengan sungguh-sungguh dan niat yang tulus untuk membangun serta meningkatkan prestasi terbaik demi kemajuan dan kebanggaan pada Kementerian Hukum dan HAM pada umumnya. (ft/nar : humas_eth)

Dokumentasi :

Lantik KabagPP 02Lantik KabagPP 02Lantik KabagPP 02Lantik KabagPP 02Lantik KabagPP 02Lantik KabagPP 02

Cetak