Penandatanganan Zona Integritas, Kanwil Kemenkumham Kalbar Siap Menuju WBK Dan WBBM

4.ttdZonig

Pontianak-Demi tercapainya peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, terwujudnya pemerintah yang bersih bebas dari KKN serta adanya peningkatan publik, Kanwil Kemenkumham Kalbar menyelenggarakan sosialisasi dan penandatanganan zona integritas di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalbar. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kanwil Kemenkumham Kalbar ini diikuti oleh seluruh Kepala UPT se-Kalbar, baik dari Keimigrasian maupun Pemasyarakatan, Senin (21/05/2018). Hadir pula Kakanwil Kemenkumham Kalbar Rochadi Iman Santoso beserta pejabat tinggi pratama pada jajaran Kanwil Kemenkumham Kalbar, serta hadir pula Kepala Ombudsman Perwakilan Indonesia Provinsi Kalimantan Barat, Agus Priyadi.

Rochadi dalam sambutannya yang sekaligus membuka kegiatan mengatakan, penetapan satker sebagai wilayah bebas korupsi (WBK)/Wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) dimaksud sebagai kompetisi dan menjadi area percontohan penerapan pelaksanaan reformasi birokrasi pada satker di Lingkungan Kanwil Kemenkumham kalbar melalui pembangunan zona integritas dengan menerapkan instrumen zona integritas berdasarkan Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang pedoman pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM di Lingkungan Instansi Pemerinatah.

Acara diakhiri dengan penandatanganan zona integritas oleh pejabat tinggi pratama dan Kepala UPT, dengan disaksikan oleh Kakanwil dan Kepala Ombudsman Agus Priyadi. Menutup sambutannya, Kakanwil mengharapkan, dengan adanya penandatanganan zona integritas ini dapat memotivasi seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Kalbar dalam mencapai zona integritas menuju WBK sehingga dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan kinerja untuk mendukung program kerja Kemenkumham RI mewujudkan wilayah WBK. (ft/narasi:IS)

Dokumentasi Kegiatan :

5.bersamaZONIG

5.bersamaZONIG

5.bersamaZONIG

5.bersamaZONIG


Cetak   E-mail