Wujudkan Akses Keadilan Bagi Kelompok Miskin Dengan OBH

OBH 2018 01

Pontianak – “… seringkali masyarakat miskin kesulitan memperoleh bantuan hukum karena masalah biaya, untuk itulah dengan hadirnya Undang-undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum diharapkan mampu memberikan jawaban atas permasalahan yang dihadapi masyarakat tersebut”, ujar Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Rochadi Iman Santoso, dalam sambutannya saat membuka Kegiatan Identifikasi dan Penjaringan Organisasi Bantuan Hukum dalam rangka Verifikasi dan Akreditasi OBH Tahun 2018 di Provinsi Kalimantan Barat yang diadakan di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat pada Selasa, 8 Mei 2018.

Lebih lanjut Rochadi menyampaikan bahwa penyelenggaraan bantuan hukum bertujuan untuk menjamin dan memenuhi hak bagi penerima bantuan hukum untuk mendapatkan akses keadilan, mewujudkan hak konstitusional segala warga negara sesuai dengan prinsip persamaan kedudukan didalam hukum, menjamin kepastian penyelenggaraan bantuan hukum dilaksanakan secara merata di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia serta mewujudkan peradilan yang efektif, efisien dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kegiatan ini diikuti oleh 50 orang peserta yang terdiri dari Pengurus Organisasi Bantuan Hukum, Perwakilan Organisasi Advokat, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten/Kota se-Kalbar, Perguruan Tinggi di Kalbar, Perwakilan UPT Pemasyarakatan, dan Tim Pengawas Bantuan Hukum di Kalbar. Dengan bentuk kegiatan berupa Focus Group Discussion guna menyampaikan informasi kepada organisasi bantuan hukum di Kalbar mengenai akan dilaksanakannya verifikasi dan akreditasi OBH Tahun 2018 untuk periode Tahun 2019 – 2021”, ungkap Krismas Sitorus, selaku Ketua Penyelenggaran Kegiatan.

Narasumber pada kegiatan ini, Rochadi Iman Santoso (Kakanwil Kemenkumham Kalbar), Dr. Kartini Istikomah, SE, MM (Anggota Tim Verifikasi dan Akreditasi OBH Tahun 2018), dan Constantinus Kristomo, SS, MH (Kepala Bidang Bantuan Hukum BPHN Kemenkumham RI). Dan bertindak selaku Moderator, Toman Pasaribu, SH, MH (Kadiv Yankum Kemenkumham Kalbar). (nr/ft : humas-eth)

Dokumentasi :

OBH 2018 03OBH 2018 03OBH 2018 03OBH 2018 03


Cetak   E-mail