Pelatihan Teknis Keimigrasian Tentang Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Yang Berkaitan Dengan Izin Tinggal dan Status Keimigrasian.

IMG 2577

Pontiank_dalam rangka mengatasi eskalasi ragam bentuk pelanggaran keimigrasian, mengeliminir kemungkinan tumbuh kembangnya kejahatan yang bersifat transnasional, serta yang terutama dapat memberikan jaminan dan perlindungan terhadap Hak Asasi Manusia melalui persamaan hak dan kedudukan warga Negara dimata Hukum Internasional.

IMG 2585IMG 2593

Kementerian Hukum dan HAM Kalbar melalui Divisi Imigrasi telah melaksanakan Pelatihan Teknis Keimigrasian Tentang Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Yang Berkaitan Dengan Izin Tinggal dan Status Keimigrasian yang diselenggarakan selama 2 hari dari tanggal 25 s/d 26 Juni 2012 bertempat di Hotel Danggau Pontianak.

IMG 2613IMG 2610

Kegiatan pelatihan ini diikuti oleh 25 orang peserta yang terdiri dari Perusahaan pengguna Tenaga Kerja Asing (TKA), Yayasan Pengguna TKA, Hotel dan Suami/Istri WNI dari perkawinan campur (antar warganegara). Materi yang diberikan dalam pelatihan ini mencakup tentang Kewarganegaraan, Tempat Pemeriksaan Imigrasi, Pengawasan Keimigrasian, pelayanan Keimigrasian serta Visa dan Izin tinggal, yang diberikan oleh Kepala Divisi Keimigrasian, Kepala Bidang Lalulintas Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, Kepala Bidang Intelejen, Penindakan dan Sistem INFOKIM, serta Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Pontianak.

Tujuan dari diselenggarakan pelatihan ini adalah untuk mensosialisasikan Undang-Undang No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan peraturan lain yang terkait dengan Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, menurunkan jumlah pelanggaran Keimigrasian oleh TKA yang berada di wilayah Provinsi Kalbar, dan menjalin komunikasi serta menjaring masalah yang dirasakan oleh pengguna TKA dalam bidang Keimigrasian.

IMG 2599

 








IMG 2604

Sumber : Divisi Imigrasi


Cetak   E-mail