Serah Terima Penetapan Status Penggunaan (PSP) Dan Hibah Barang Milik Negara Yang Berasal Dari Barang Rampasan Negara

1

Penetapan Status Penggunaan dan Hibah Barang Milik Negara yang berasal dari Barang Rampasan Negara kepada Kementerian Agama, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Kepegawaian Negara, Komisi Yudisial, Pemerintah Kota Singkawang dan Pemerintah Kabupaten Kebumen dilaksanakan pada hari Selasa 13 Desember 2022 yang bertempat di Ruang Balairung Gedung Kantor Walikota Kota Singkawang Kalimantan Barat.

Hadir dalam acara Ketua KPK Firli Bahuri, Gubernur Kalimantan Barat H.Sutarmidji, Walikota Singkawang Tjhai Chui Mie, Wakil Kementerian Agama Dr. H. Zainut Tauhid Sa'adi, Ketua Komisi Yudisial Mukti Fajar Nur Dewata, Plt.Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana, Direktur Jasa Kelautan Kementerian Kelautan dan Perikanan Miftahul Huda, Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Kebumen H. Ahmad Ujang Sugiono serta Forkopimda Pemerintah Kota Singkawang.

Hibah Barang Milik Negara yang dititipkan Oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) kepada Pemerintah Kota Singkawang yang menjadi Pengawasan oleh Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Singkawang berupa 1 (Satu) Bidang tanah seluas 12.662 m2 yang terletak di Desa Sedau Kecamatan Tujuh Belas Bengkayang Provinsi Kalimantan Barat.

Acara ini memang kita gagas di Kota Singkawang karena memang diilhami potensi besar bangsa Indonesia, Hari ini kita sudah menyerahkan 63.4 Milyar aset dan tahun ini saja KPK sudah menyelamatkan kerugian negara yang merupakan Aset Recovery kurang lebih 494.5 Milyar dan sudah melebihi target Tahun 2022 sebesar 141.7 milyar atau lebih dari 294.25 Persen, ujar Firli Bahuri.

Mari semua berjuang menghapus Korupsi di negeri ini.

4

4

4


Cetak   E-mail