Koordinasi Lapas Kelas IIA Pontianak Bersama Konsulat Malaysia Bahas Hak-Hak Warga Binaan Pemasyarakatan Berkewarganegaraan Malaysia

1

Pontianak - Pelaksana Tugas Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik, Ardian Setiawan didampingi JFU Seksi Bimbingan Napi dan Anak Lapas Kelas IIA Pontianak melaksanakan koordinasi dengan Konsulat Malaysia di Pontianak terkait 8 (delapan) orang Warga Binaan Pemasyarakatan Warga Negara Malaysia yang sedang menjalankan Hukuman di Lapas Kelas IIA Pontianak. Kegiatan koordinasi ini diterima langsung oleh Muniandy Selvaraj selaku Asisten Atase Imigresen Malaysia, Rabu (10/11/2021).

Dalam kegiatan ini, beberapa hal yang dibahas yaitu penyampaian data Warga Binaan Pemasyarakatan Warga Negara Malaysia yang berada di Lapas, pelaksanaan program bagi Warga Binaan tersebut, pembahasan terkait penjamin bagi Warga Binaan tersebut yang akan diusulkan Program.

Ardian menyampaikan kepada Pihak Konsulat Malaysia untuk dapat berkunjung melihat kondisi Warga Negaranya sebagai bentuk kepedulian, agar senantiasa dapat meningkatan koordinasi antara pihak Konsulat Malaysia, Lapas dan Imigrasi.

“Kehadiran kami pada kesempatan ini bermaksud untuk menyampaikan aspirasi dan harapan Warga Binaan Pemasyarakatan Warga Negara Malaysia yang ada di Lapas Kelas IIA Pontianak kepada pihak Konsulat Malaysia, terkait proses dan prosedur pemberian program bagi mereka”, jelasnya

Dirinya mengatakan, melalui kegiatan ini diharapkan menghasilkan dukungan dan kerjasama dalam program pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Warga Negara Malaysia tersebut.

Terakhir, Ardian menyampaikan terkait dengan pemenuhan hak-hak Warga Binaan yang berkewarganegaraan Malaysia diharapkan terwujudnya koordinasi, sinergi dan kolaborasi antara pihak  Konsultan Malaysia, Lapas Kelas IIA Pontianak dan Kantor Imigrasi di Pontianak secara Intens serta membuat jadwal pertemuan untuk membahas hal-hal penting tersebut di kemudian hari.

1

1

1

Dilihat: 257
Cetak