Rupbasan Singkawang Terima Barang Sitaan Negara

WhatsApp Image 2021 09 14 at 10.24.271

Singkawang - Senin (13/09) Rupbasan Kelas II Singkawang menerima Barang Sitaan Negara (Basan) berupa 1 (satu) unit Mobil Toyota Land Cruiser yang diserahkan dari Kantor Pengawasan Dan Pelayanan Bea Dan Cukai Type Madya Pabean C Jagoi Babang dalam Perkara Melanggar Undang-Undang Kepabeanan tentang Penyelundupan Kendaraan Bermotor.

Pada pukul 20.10 WIB Tim Penindakan Bea dan Cukai Jagoi Babang beserta Personil Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wanara sakti tiba di  Rupbasan Kelas II Singkawang.Setiba di Rupbasan Kelas II Singkawang Tim Penindakan Bea dan Cukai Jagoi Babang beserta Personil Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wanara sakti diterima oleh Anggota Regu Pengamanan Rupbasan Kelas II Singkawang kemudian dilaporkan ke Kasubsi Minlola, Junaidi Alexander, untuk ditindak lanjuti.

Kasubsi Minlola melaporkan Penerimaan Basan tersebut kepada Karupbasan, Dosen Sinaga. Kasubsi Minlola berserta Tim Peneliti dan Anggota Regu Pengamanan melakukan pengecekan Basan tersebut untuk mengetahui jumlah serta kualitas/kuantitas Vasan yang diserahkan sesuai dengan Berita Acara Serah Terima.

Barang Sitaan (Basan) yang diserahkan berupa 1 (satu) unit Kendaraan Bermotor berupa Mobil Merk Toyota Land Cruiser yang kemudian di tempatkan pada Gudang Terbuka. Mengakhiri kegiatan serah terima Basan tersebut didokumentasikan sebagai data dukung administrasi Basan/Baran dan Laporan Atensi Pimpinan. Kegiatan berjalan lancar, aman dan terkendali.

WhatsApp Image 2021 09 14 at 10.24.27

WhatsApp Image 2021 09 14 at 10.24.27

WhatsApp Image 2021 09 14 at 10.24.28


Cetak   E-mail