Sambas - Pada hari Kamis Tanggal 24 Juni 2021 Karupbasan Kelas II Singkawang, Dosen Sinaga, memenuhi undangan Pemusnahan BMN Eks Kepabeanan dan Cukai pada KPPBC Sintete Kabupaten Sambas. Kegiatan pemusnahan BMN Eks Kepabeanan dan Cukai tersebut dilaksanakan dihalaman KPPBC TMP Sintete Kabupaten Sambas dengan dihadiri oleh jajaran Muspida Kabupaten Sambas beserta undangan lainnya.
Adapun jenis BMN eks Kepabeanan dan Cukai yang dimusnakan adalah pakaian dan sepatu bekas, elektronik bekas, mesin bekas, rokok. Dengan total nilai barang sebesar Rp.1.226.980.620 dan potensi kerugian negara sebesar Rp.652.737.550.
Kegiatan pemusnahan ini adalah bentuk koordinasi dengan instansi terkait sebagai wujud komitmen dalam melaksanakan perjanjian kinerja, target kinerja, serta action plan secara tepat sasaran. (kontributor Humas Yosir_united)