Singkawang - Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas II Singkawang menghadiri pelaksanaan Pemusnahan Barang Bukti yang dilaksanakan di halaman Kejaksaan Negeri Singkawang, Kamis, 10 juni 2021.
Turut hadir Kepala Kejaksaan Negeri Singkawang, Kasi Barang Bukti Kejaksaan Negeri Singkawang, Ketua Pengadilan Negeri Singkawang, Kepala BNN Kota Singkawang, Kasat Narkoba, serta Perwakilan Dinas Kesehatan Kota Singkawang.
Barang Bukti yang dimusnahkan adalah Barang Bukti perkara yang sudah mempunyai kekuatan Hukum tetap berupa : SHABU : 309.18 gram, Alat hisap Shabu, 32 (tiga puluh) unit Handphone, 1 (satu) unit Printer serta Uang palsu.
Kepala Rupbasan Kelas II Singkawang Dosen Sinaga, SH sangat mengapreasi kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut.
Setelah pemusnahan selesai dilaksanakan dilanjutkan dengan koordinasi (MOU) Perjanjian Kerjasama antara Rupbasan Singkawang dengan Kejaksaan Negeri Singkawang). Kegiatan berjalan lancar dan aman. (kontributor humas Yosie_united)
Dokumentasi: