Singkawang - 1 maret 2021. Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti) Kepolisian Resort Singkawang berserta staf berkunjung ke Rupbasan Kelas II Singkawang dalam rangka Koordinasi Benda Sitaan (Basan). Kasat Tahti dan staf diterima langsung oleh Kepala Rupbasan Kelas II Singkawang di dampingi Kasubsi Administrasi dan Pengelolaan. Dalam kegiatan Koordinasi tersebut membahas Penyerahan Benda Sitaan (Basan) untuk proses peradilan dalam proses perkara tingkat Penyidikan.
Kegiatan Koordinasi dilanjutkan dengan Pengecekan bersama Benda Sitaan (Basan) Penyerahan dari Polres Singkawang yang berada pada gudang tertutup.
Kegiatan Koordinasi Benda Sitaan (Benda) Kepolisan Resor Singkawang ke Rupbasan Klas II singkawang adalah salah satu bentuk tindak lanjut Surat kepala Divisi Pemasyarakatan No:W.16.UM.01.01-1178 tanggal 19 Februari 2021 Perihal pelaksanaan Perjanjian Kerjasama Penanganan Overstaying Tahan dan Overload Basan Barang dengan Penegak Hukum terkait, serta implementasi dari kegiatan konsultasi Teknis Pemasyarakatan di bidang Keamanan dan Perawatab Narapinda/Tahanan dan Pengelolaan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara Tahun 2021. (kontributor humas Yosie_united)
Dokumentasi: