IMIGRASI KETAPANG GELAR RAPAT KOORDINASI TAHUNAN TIM PENGAWASAN ORANG ASING (TIMPORA) KABUPATEN KETAPANG TAHUN ANGGARAN 2020

WhatsApp Image 2020 08 13 at 06.42.23

Ketapang - Dalam rangka memasuki Masa Tatanan Kehidupan Baru atau New Normal Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) Ketapang, Kalimantan Barat melaksanakan Acara Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat Kabupaten di wilayah Kabupaten Ketapang.

Rapat Timpora tersebut diselenggarakan di Nevada Hotel Ketapang Kalimantan Barat, Rabu (12/08/2020) dan dihadiri oleh Perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang, Kepolisian, TNI, dan Kementerian/Lembaga terkait. Acara Rapat Timpora tersebut dibuka dengan Laporan Ketua Timpora Kabupaten Ketapang yang juga Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Ketapang Rudi Adriani.

Dalam laporannya Rudi Adriani menyampaikan bahwa tujuan diadakannya Rapat TIMPORA tingkat Kabupaten ini sebagai sarana koordinasi dalam rangka melaksanakan pengawasan terhadap orang asing dan untuk menjalakan fungsi penegakan hukum keimigrasian di wilayah Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara.

Selain itu Rudi Adriani juga menyampaikan bahwa sejak pembentukan TIMPORA tingkat Kabupaten pada tahun 2017, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Ketapang telah beberapa kali melaksanakan Operasi Gabungan diantaranya Pengawasan Orang Asing di tingkat kabupaten Ketapang pada tahun 2018 dan Pengawasan Orang Asing di tingkat kecamatan Tumbang Titi dan Sukadana pada tahun 2019.

Pada acara TIMPORA tersebut juga dihadiri perwakilan dari Bupati Kabupaten Ketapang yang diwakili Bapak Dersi, S.H, M.Ap selaku Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Ketapang.

Dalam sambutannya ia menyampaikan apresiasinya terhadap keberadaan TIMPORA. Menurut Dersi, TIMPORA merupakan suatu wadah untuk meningkatkan koordinasi antar instansi dan tempat untuk saling bertukar informasi dalam rangka deteksi dini, pencegahan dan penindakan berbagai pelanggaran yang berkaitan dengan lalu lintas dan keberadaan orang asing, khususnya di Kabupaten Ketapang.

Dengan adanya rapat TIM PORA, diharapkan kerja sama instansi terkait lalu lintas dan keberadaan orang asing menjadi lebih efektif dan efisien dan untuk menghindari miskomunikasi antar instansi.

Pada Rapat TIMPORA kali ini juga diberikan materi tentang Penguatan Sinergitas TIMPORA di Masa Tatanan Kehidupan Baru atau New Normal yang disampaikan oleh Subandriani selaku narasumber dan JFT Analis Keimigrasian Ahli Madya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Barat.

Dalam pemaparannya Subandriani menekankan bahwa pengawasan Orang Asing merupakan tugas bersama seluruh instansi yang melibatkan banyak pihak yang dimulai dari lingkungan Pemerintah Daerah, Kepolisian, TNI sampai dengan Kementerian/ Lembaga terkait.

Oleh sebab itu diperlukan sinergitas antar instansi sehingga pengawasan dapat dilakukan lebih maksimal dan sesuai dengan tujuan utama dibentuknya TIMPORA.

Diharapkan dengan pelaksanaan Rapat Timpora tingkat Kabupaten ini dapat semakin meningkatkan kerja sama dan koordinasi serta sinergitas antar instansi terkait dalam pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayahnya masing-masing. (Kontributor Humas_Mumuh)

WhatsApp Image 2020 08 13 at 06.42.21

WhatsApp Image 2020 08 13 at 06.42.21

WhatsApp Image 2020 08 13 at 06.42.21

WhatsApp Image 2020 08 13 at 06.42.21

WhatsApp Image 2020 08 13 at 06.42.21

WhatsApp Image 2020 08 13 at 06.42.21

Dilihat: 637
Cetak