Singkawang - Kamis 4 Agustus 2020, Rupbasan Kelas II Singkawang medapat kunjungan dari Kejaksaan Negeri Singkawang dan Disperindag Kota Singkawang. Tujuan kedatangan kejari dan Disperindag Kota Singkawang adalah permohonan untuk pemeriksaan fisik dan taksasi harga dasar atas barang rampasan Kejaksaan yang telah berkekuatan hukum tetap berupa gas elpiji ukuran 3kg dan bahan bakar minyak berupa solar yang dalam waktu dekat ini akan dilelang.(Kontributor Humas_Yosie)