Singkawang - Pada hari Selasa, 23 Juni 2020, Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas II Singkawang, Dosen Sinaga, melakukan koordinasi dengan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Dan Cukai tipe C Sintete Kabupaten Sambas yang diwakili oleh Kepala Seksi Penindakan dan Penyelidikan, Cristyan Sukmadi Gunanto. Koordinasi tersebut terkait hasil penyitaan Kantor Bea Cukai Sintete Kabupaten Sambas berupa tiga ratus delapan puluh lima (385) ball pakaian bekas/lelong dan dua (2) karung sepatu bekas.
"Basan/ Baran tersebut akan segera dimusnahkan dalam waktu dekat sambil menunggu persetujan dari KPKNL" demikan yang disampaikan oleh Cristyan. Dosen Sinaga juga menegaskan siap menerima titipan Basan/Baran dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea & Cukai tipe C Sintete.