Ngabang, Hari Selasa, 24 Maret 2020 telah dilakukan kegiatan Penyemprotan Disinfektan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid_19) Kabupaten Landak 2020 di Rutan Kelas IIB Landak. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Team Disinfeksi Posko Percepatan Penanganan Covid_19 Pemerintah Kabupaten Landak yang terdiri dari Team Gabungan :
- Unsur TNI
- Satpol PP Kabupaten Landak
- BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Landak)
Kegiatan ini merupakan langkah Preventif Penyebaran Pandemi Covid_19 dilingkungan Rutan Kelas IIB Landak. Melihat perkembangan penyebaran Covid-19 patut untuk diwaspadai oleh semua pihak dan baik kepada petugas,WBP dan pengunjung agar taat terhadap himbauan yang telah disampaikan (ft/nar:Kontributor Humas_Agustinus)
Dokumentasi: