73 WBP Diberi Remisi Khusus, Kalapas Berharap Dapat Memacu Semangat WBP Dalam Mengikuti Pembinaan di Lapas Kelas IIA Pontianak

WhatsApp Image 2019 12 26 at 21.17.18

Pontianak -  Rabu (25/12) bertempat di gereja lapas kelas IIA Pontianak, sebanyak 73 Warga binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Pontianak, Kalimantan Barat menerima Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2019 dari Kementerian Hukum dan Ham. Pemberian Remisi Natal ini dilanjutkan dengan perayaan Natal Tema Nasional Natal 2019 sesuai kedapatan PGI dan KWI mengangkat tema : Hiduplah sebagai sahabat bagi semua orang yg terambil dari Injil Yohanes 15 : 14 - 15 di Gereja Lapas Kelas IIA Pontianak. Kepala Lapas Kelas IIA Pontianak, Bapak Farhan Hidayat membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Kemudian dilanjutkan Pembacaan SK Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2019 oleh Kasi Binapi, Bapak Muhammad Yani.

Pemberian remisi ini diharapkan dapat memberikan harapan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan agar terus menerus mengubah perilaku dan berupaya memperbaiki diri, agar ketika bebas nanti dapat diterima kembali oleh masyarakat. Tentunya hal ini diharapkan dapat memacu semangat Warga Binaan Pemasyarakatan dalam mengikuti pembinaan di Lapas Kelas IIA Pontianak.(ft/nar:Kontributor Humas)

Dokumentasi:

 

WhatsApp Image 2019 12 26 at 21.17.201

WhatsApp Image 2019 12 26 at 21.17.18

WhatsApp Image 2019 12 26 at 21.17.18

WhatsApp Image 2019 12 26 at 21.17.18

WhatsApp Image 2019 12 26 at 21.17.18

WhatsApp Image 2019 12 26 at 21.17.18

 

WhatsApp Image 2019 12 26 at 21.17.18

Dilihat: 320
Cetak