74 Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Kelas IIB Landak Menerima Remisi Natal

WhatsApp Image 2019 12 26 at 18.24.411

Ngabang - Sebanyak 74 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Landak menerima remisi Natal dari Kementerian Hukum dan HAM pada hari Rabu, 25 Desember 2019 sekaligus perayaan hari raya Natal yang bertempat di Gereja Kasih Yesus Rutan Landak. Kasubsi Yantah Suyanto mewakili Kepala Rutan Kelas IIB Landak untuk membacakan remisi, dikarenakan beliau tidak dapat hadir karena ada kegiatan lain yang harus dihadiri.

Remisi natal diharapkan dapat mengubah dan memberi harapan WBP agar dapat mengubah perilaku mereka menjadi lebih agar ketika sudah bebas dapat kembali kembali bermasyarakat. (ft/nar:Kontributor Humas)

Dokumentasi:

WhatsApp Image 2019 12 26 at 18.24.41

WhatsApp Image 2019 12 26 at 18.24.41

WhatsApp Image 2019 12 26 at 18.24.41

Dilihat: 795
Cetak