Penertiban Aset BMN Oleh Kepala Divisi Administrasi

IMG 20190919 WA0025 
Singkawang-Kepala Rupbasan Kelas II Singkawang, John Efendi Purba menerima kunjungan kerja Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Kalbar, Ngadiono Basuki, Kamis (19/09).
 
Dalam kunjungannya kali ini Basuki melakukan koordinasi dan konsolidasi terkait penertiban dan penyelamatan aset barang milik negara (BMN) berupa satu unit rumah dinas eks balai harta peninggalan yang masih dihuni oleh pihak keluarga. Yang mana, aset tersebut termasuk dalam aset Kanwil Kemenkumham Kalbar.
 
Saat menemui pihak keluarga yang menghuni rumah dinas, Basuki didampingi Karupbasan Singkawang mengunjungi rumah dinas tersebut dan menyerahkan surat pengosongan rumah negara gol I dgn no surat w16. Pb. 05.02-4976 tanggal 11 sept 2019.
 
Kadivmin menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan menteri keuangan no 138/pmk.06/2010, rumah negara gol I adalah rumah negara yang dipergunakan bagi pemegang jabatan tertentu dan sifat jabatannya harus bertempat tinggal dirumah tersebut serta hak penghuniannya terbatas selama yg bersangkutan masih memegang jabatan tertentu. Maka dari itu, hal tersebut meengakibatkan adanya konsekuensi hukum. (kontributor_rupbasan_skw)
Dilihat: 518
Cetak