Rutan Kelas IIB Bengkayang sebanyak 4 Orang Napi Bebas dan 113 narapidana dan anak pidana peroleh Remisi

WhatsApp Image 2019 08 17 at 18.39.25

Berdasarkan keputusan menteri hukum dan hak asasi manusia RI Nomor  : Pas / 968.Pk. 01.02 tahun 2019 tanggal 17 agustus tahun 2019 dan no pas /984.pk01.02.tahun 2019 tanggal 17 agustus 2019, di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkayang sebanyak 4 Orang Napi Bebas dan 113 narapidana dan anak pidana peroleh Remisi (pengurangan masa pidana)  dalam rangka peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-74. Penyerahan Remisi tersebut dilakukan oleh Bupati Bengkayang, Suryadman Gidot, M.Pd di Rutan Bengkayang, Sabtu (17/8/2019).Bupati Bengkayang, dalam kesempatan tersebut membacakan Sambutan Menkumham RI “Pemberian remisi seharusnya tidak hanya di maknai sebagai pemberian hak warga binaan pemasyarakatan, tetapi lebih dari itu merupakan apresiasi negara terhadap warga binaan pemasyarakatan yang lebih berhasil menunjukan perilakunya”
ujar Yasonna H. Laoly Menkumham RI

Lebih lanjut masih menurut MenkumHam RI “Program Revitalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan sangat sesuai dengan tema perayaan Ke-74 hari kemerdekaan republik indonesia yaitu SDM unggul indonesia maju.”ungkapnya dalam sambutan yang dibacakan Bupati Bengkayang Suryadman Gidot.Kepala Rutan Kelas IIB Bengkayang, Chandra Wiharto, A.Md.IP, S.Sos menjelaskan, dari 179 orang warga binaan pemasyarakatan, 113 diantaranya mendapatkan remisi, mulai dari 1 bulan hingga 6 bulan,kemudian Dari 179 tersebut yang mendapat RU II 6 orang, akan tetapi 3 orang tidak bisa langsung menghirup udara bebas karena harus menjalani subsider atau kurungan pengganti denda sehingga 4 orang dinyatakan bebas (3 orang RU II dan 1 orang bebas Murni)” jelasnya.Karutan Bengkayang Chandra Wiharto menambahkan, "terakhir saya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang atas segala dukungan dan bantuan yang selama ini diberikan kepada kami untuk meningkatkan kinerja kami, dan seluruh jajaran Forkopimda dan tokoh masyarakat yang hadir dalam upacara pemberian remisi umum ini".Upacara Pemberian Remisi Umum tersebut ditutup dengan acara foto bersama Bupati Bengkayang, Jajaran Forkopimda, Petugas Rutan Bengkayang, tokoh masyarakat dan Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Kelas IIB Bengkayang di Halaman Upacara Rutan Bengkayang. (rh)

Dokumentasi:

WhatsApp Image 2019 08 17 at 18.39.271WhatsApp Image 2019 08 17 at 18.39.271WhatsApp Image 2019 08 17 at 18.39.271WhatsApp Image 2019 08 17 at 18.39.271WhatsApp Image 2019 08 17 at 18.39.271

Dilihat: 1440
Cetak