Kubu Raya-Rumah Detensi Imigrasi Pontianak kembali melakukan deportasi gelombang kedua untuk Warga Negara Asing kebangsaan Vietnam. Pada 20 September lalu Rudenim mendeportasi 22 WNA yang juga berkebangsaan Vietnam, dan sekarang 23 WNA Vietnam kembali dideportasi melalui Bandara Supadio Pontianak. Selasa (02/10).
Pelaksanaan Deportasi ini dikawal oleh delapan petugas Rudenim Pontianak setelah sebelumnya dilakukan ceremonial pelepasan deteni yang dihadiri oleh Kepala Divisi Keimigrasian Bapak Ahmad Hasaf, Kepala Rudenim Pontianak Bapak Agustianur, Plt. Kakanim Pontianak Bapak Ganda dan Satgas Illegal Fishing dari Kejaksaan Agung.
Pendeportasian ini pihak Rudenim Pontianak bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan beserta pihak petugas Imigrasi Klas I Khusus Soekarno-Hatta. (ft/nar: Kontributor_rudenim)
Dokumentasi :