Kanwil Kemenkumham Kalbar Lakukan Peningkatan Manfaat Layanan AHU Melalui Koordinasi Dengan Instansi Terkait di Kabupaten Bengkayang

IMG 20240430 WA0012

Bengkayang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat melaksanakan upaya kolaboratif di Kabupaten Bengkayang untuk meningkatkan manfaat layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) melalui kerjasama yang erat dengan berbagai instansi terkait, Senin-Selasa (29-30/04). Kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelayanan AHU serta menangani beberapa permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat terkait administrasi hukum.

Tim yang dipimpin oleh Kepala Sub Bidang Administrasi Hukum Umum Krisman Samosir menjalankan serangkaian kegiatan yang melibatkan berbagai pihak terkait, seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Notaris, Satuan Polisi Pamong Praja, dan bahkan melakukan kunjungan ke rumah salah satu warga yang merupakan Anak Berkewarganegaraan Ganda yang menginginkan menjadi Warga Negara Indonesia.

Di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, tim bertemu dengan Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Welton Lessy T untuk membahas Perkawinan Campuran di Kabupaten Bengkayang. Tujuan utama kunjungan adalah untuk mengumpulkan data terkait perkawinan campuran serta melakukan koordinasi untuk menyelenggarakan kegiatan sosialisasi terkait hal ini.

Selanjutnya, tim juga melakukan koordinasi dengan beberapa notaris terkemuka di Kabupaten Bengkayang. Koordinasi tersebut bertujuan untuk memantau permasalahan yang dihadapi notaris dalam menggunakan layanan AHU serta melakukan pemutakhiran data yang belum lengkap. Diskusi juga mencakup implementasi prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) sebagai bagian dari upaya pencegahan tindak pidana pencucian uang.

Di samping itu, tim juga mengunjungi Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bengkayang untuk berkoordinasi terkait jumlah dan pelantikan Pegawai Penyidik Negara Sipil (PPNS) serta pembaruan Kartu Tanda Pengenal Pejabat Penyidik. Keterlibatan Satpol PP dalam memastikan kelancaran administrasi hukum di Kabupaten Bengkayang sangat diapresiasi.

Tidak hanya itu, tim juga mengunjungi kediaman Sdr. Sharindo Putra, seorang Anak Berkewarganegaraan Ganda yang ingin menjadi Warga Negara Indonesia. Kunjungan ini bertujuan untuk membantu keluarga Sharindo dalam menyelesaikan administrasi yang diperlukan untuk mengajukan kewarganegaraan Indonesia, mengingat batas berlakunya peraturan terkait akan segera habis.

Melalui koordinasi yang intensif dengan berbagai instansi terkait di Kabupaten Bengkayang, berbagai data penting terkait perkawinan campuran, layanan notaris, tugas PPNS, dan administrasi kewarganegaraan telah berhasil dikumpulkan dan ditindaklanjuti dengan baik. Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen untuk terus meningkatkan pelayanan administrasi hukum demi kepentingan masyarakat.

IMG 20240430 WA0021IMG 20240430 WA0021IMG 20240430 WA0021IMG 20240430 WA0021IMG 20240430 WA0021IMG 20240430 WA0021IMG 20240430 WA0021IMG 20240430 WA0021IMG 20240430 WA0021IMG 20240430 WA0021IMG 20240430 WA0021IMG 20240430 WA0021IMG 20240430 WA0021


Cetak   E-mail