Kemenkumham Kalbar Gelar Bimbingan Teknis SPPT-TI dan Penguatan Operator SDP Bidang Pengamanan dan Pemeliharaan TI

01

Pontianak – Direktorat Teknologi Informasi dan Kerjasama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham menggelar Kegiatan Bimbingan Teknis SPPT-TI dan Penguatan Operator SDP Bidang Pengamanan dan Pemeliharaan TI di ruang rapat Kakanwil Kemenkumham Kalbar, Kamis (02/05).

Tim Direktorat Teknologi Informasi dan Kerjasama yang berkunjung ke Kalbar adalah Kepala Pokja Pengamanan dan Pemeliharaan TI Heri Aris Susila, didampingi JFU Pamlih Roshihan dan JFU Datin Ronaldo Christian disambut secara langsung oleh Kabid Pembinaan, Bimbingan dan TI Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalbar Eka Jaka RIswantara bersama Kabid Yantah, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Rupbasan, Keamanan Herry Suhasmin.

Kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka mendukung implementasi Pemasyarakatan berbasis teknologi informasi serta meningkatkan kualitas SDM Operator SDP di UPT Pemasyarakatan Wilayah Kalimantan Barat. Kegiatan diikuti oleh Operator SDP pada UPT Pemasyarakatan dalam kota Pontianak secara langsung dan secara daring oleh Operator SDP pada UPT Pemasyarakatan luar kota Pontianak.

Pada Reformasi Birokrasi, pemanfaatan TI menjadi masif demi menciptakan penyelenggaraan pemerintahan berjalan lebih efektif dan efisien. Upaya Ditjen Pemasyarakatan dalam meningkatkan kemampuan operator SDP di Bidang Pengamanan dan Pemeliharaan TI diantaranya adalah bekerja sama dengan APTIKOM selama 5 tahun dengan target pelaksanaan adalah seluruh Indonesia karena peserta kegiatan merupakan pegawai operator SDP yang belum tentu memiliki kemampuan dan latar belakang di bidang TI.

Selain Kalimantan Barat, target pelaksanaan Kegiatan Bimbingan Teknis SPPT-TI dan Penguatan Operator SDP Bidang Pengamanan dan Pemeliharaan TI pada tahun 2024 juga dilaksanakan di Maluku Utara, Papua, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tengah.

Kegiatan Bimbingan Teknis SPPT-TI dan Penguatan Operator SDP Bidang Pengamanan dan Pemeliharaan TI penting dilaksanakan karena berdasarkan Laporan Keamanan Siber Internal Ditjen PAS dan data Pusopskamsinas tahun 2020, terdapat kasus:

  • 816 Email Phishing;
  • 991 data breach yang disebabkan malware stealer; dan
  • 940 kasus web defacement

02020202020202


Cetak   E-mail