Pengambilan data Penyusunan NA dan Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Ketapang tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

WhatsApp Image 2024 05 01 at 10.08.07

Ketapang = Tim Fasilitasi Penyusunan Naskah Akademik Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat dan DPRD Kabupaten Ketapang menginisiasi langkah-langkah untuk meningkatkan perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas dalam sebuah agenda penting.

Kegiatan ini dimulai pada Senin hingga Selasa, tanggal 29 hingga 30 April 2024, di beberapa lokasi strategis di Ketapang. Dalam pelaksanaannya, Dini Nursilawati, yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas Kepala Bidang Hukum, didampingi oleh Iis Sulaiha dan Ferdian Sinaga, ahli madya dan ahli muda perancang peraturan perundang-undangan, menjalankan serangkaian pertemuan yang bertujuan untuk mengumpulkan data yang relevan.

Di awal kegiatan, Tim berkoordinasi dengan Sekretariat DPRD Kabupaten Ketapang. Mereka menyampaikan agenda kunjungan ke beberapa instansi terkait. Tim melakukan pengambilan data pertama di Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Ketapang, di mana mereka mendapat informasi tentang bantuan yang telah diberikan kepada penyandang disabilitas dalam bentuk hibah.

Selanjutnya, Tim mengunjungi BAPPEDA Kabupaten Ketapang. Meskipun pemerintah pusat lebih fokus pada penanganan stunting dan kemiskinan ekstrim, BAPPEDA menyambut baik inisiatif DPRD Kabupaten Ketapang untuk menyusun rencana aksi terkait perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.

Kunjungan berikutnya dilakukan ke DSP3AKB, di mana Tim diterima oleh Kepala Albertin Tri Kurniasih. Mereka membahas peran DSP3AKB dalam memfasilitasi penyandang disabilitas, termasuk pemberian bantuan fisik dan pelatihan kerja. Namun, masalah muncul terkait persyaratan pelatihan kerja yang membutuhkan ijazah setingkat SMA, yang tidak dapat diikuti oleh semua penyandang disabilitas.

Diharapkan bahwa kegiatan pengumpulan data ini akan menjadi langkah awal yang penting dalam penyusunan rencana aksi dan rancangan peraturan daerah tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Sebuah langkah yang diharapkan dapat membantu menyelesaikan masalah yang dihadapi oleh penyandang disabilitas dalam mendapatkan akses yang adil dan setara dalam masyarakat.

WhatsApp Image 2024 05 01 at 10.08.071WhatsApp Image 2024 05 01 at 10.08.071WhatsApp Image 2024 05 01 at 10.08.071WhatsApp Image 2024 05 01 at 10.08.071WhatsApp Image 2024 05 01 at 10.08.071WhatsApp Image 2024 05 01 at 10.08.071WhatsApp Image 2024 05 01 at 10.08.071


Cetak   E-mail