Pengambilan Data untuk Penyusunan Naskah Akademik dan Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Kayong Utara

WhatsApp Image 2024 05 01 at 08.18.061

Kayong Utara - Tim fasilitasi Kantor Wilayah Kemenkumham Kalbar yang dipimpin oleh Plt. Kepala Bidang Hukum Dini Nursilawati, yang menjabat sebagai didampingi oleh Ruth Retnowati A.S. sebagai perancang Peraturan Umum dan Tata Tertib (PUU) Ahli Madya, Dono Doto Wasono sebagai perancang PUU Ahli Muda, dan Tri Wibowo sebagai perancang PUU Ahli Pertama melakukan pengambilan data yang penting dalam penyusunan naskah akademik dan raperda inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kayong Utara, Senin-Selasa (29-30/04).

Kegiatan ini dilakukan di dua lokasi, yakni Ruang Kerja Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta Ruang Kerja Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kayong Utara.

Tim awalnya berkunjung ke Kantor BPBD Kabupaten Kayong Utara. Mereka disambut dengan baik oleh Kasi Pencegahan dan Kesiapsiagaan Harsono serta, Kasi Kedaulatan dan :Logistik Sahrodi, bersama staf-stafnya. Pertemuan ini bertujuan untuk mengumpulkan data empiris yang diperlukan untuk menyusun naskah akademik dan raperda inisiatif DPRD terkait Sistem Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Kayong Utara.

Selama pertemuan, perwakilan BPBD menyampaikan kesediaan mereka untuk membantu tim dengan menyediakan data dan informasi terkait penanggulangan kebakaran hutan dan lahan. Mereka juga mengungkapkan beberapa permasalahan, termasuk kebutuhan akan dasar hukum yang lebih jelas dan terstruktur, serta perlunya koordinasi yang lebih baik dengan instansi terkait.

Selanjutnya, tim melakukan pengambilan data di Badan Kesbangpol Kabupaten Kayong Utara. Mereka diterima oleh Jemi Maya Setiawan fungsional kesbangpol dan stafnya. Kesbangpol menyatakan kesiapannya untuk membantu tim dengan data dan informasi terkait Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan di Kabupaten Kayong Utara. Mereka juga menyoroti masalah terkait kurangnya pelaporan keberadaan dan kegiatan organisasi masyarakat kepada Kesbangpol.

Plt. Kepala Bidang Hukum berharap bahwa hasil pengambilan data ini akan dapat memenuhi kebutuhan BPBD dan Kesbangpol Kabupaten Kayong Utara. Mereka berharap data dan informasi yang diperoleh dari Tim Penyusunan Naskah Akademik dan Raperda Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dapat menjadi tambahan data empiris yang berharga dalam penyusunan naskah akademik dan raperda Kabupaten Kayong Utara.

WhatsApp Image 2024 05 01 at 08.18.05WhatsApp Image 2024 05 01 at 08.18.05WhatsApp Image 2024 05 01 at 08.18.05WhatsApp Image 2024 05 01 at 08.18.05WhatsApp Image 2024 05 01 at 08.18.05WhatsApp Image 2024 05 01 at 08.18.05


Cetak   E-mail